Orang Nomor Satu di Dumai Sebut Fap Tekal Ilegal dan Penyangak
Rabu, 15-11-2023 - 11:57:26 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Walikota Dumai, H. Paisal SKM MARS sebut Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) ilegal dan penyangak.


Kata penyangak yang keluar dari mulut orang nomor satu itu diketahui setelah beredarnya rekaman video di media sosial Facebook @Fuadi Purnama, sehari yang lalu.


Tak hanya di media sosial Facebook, video tersebut juga beredar di group-group WhatsApp.


Video itu tampak diambil saat beberapa orang pekerja yang memperjuangkan haknya bermediasi bersama walikota Dumai di rumah dinasnya di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai.


Dalam video berdurasi 26 detik itu, walikota Dumai tampak mengajak menyurati perusahaan dan akan ditandatanganinya namun dirinya tidak mau ada pihak lain dan menyebut Tekal (Fap Tekal_red) itu penyangak dan para pekerja yang memperjuangkan haknya adalah korban.


"Mohon maaf ne, Tekal itu penyangak, sampaikan ke dia, kalian ini jadi korban," kata ucapannya dalam video tersebut.


Disebut Ilegal
Tak sekedar kata penyangak, Walikota Dumai itu ternyata juga mengeluarkan perkataan bahwa Fap Tekal itu ilegal.


Hal ini dikatakan saksi yang berada dilapangan saat Fap Tekal bersama beberapa pekerja dari PT Rusindo Rekayasa Pranata (RRP) dan PT Bina Rekayasa Anugrah (BRA) subconnya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan aksi demo di rumah dinas walikota Dumai.


Diceritakannya, saat itu walikota Dumai mengajak para pekerja yang melakukan aksi demo untuk masuk kerumah dinasnya tapi tidak untuk Fap Tekal.


"Ayo ayo masuk yang pekerja, Fap Tekal jangan, ilegal itu, ilegal," ujarnya menirukan ucapan walikota tersebut.


Saat dikonfirmasi, Ketua dari Fap Tekal, Ismunandar mengatakan bahwa forum ini telah berbadan hukum, seperti Akta Notaris dan sebagainya.


Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota Dumai terkait masalah ini, Rabu (15/11/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com