Massa Buruh Gelar Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Siak
Rabu, 15-11-2023 - 18:07:17 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Siak - Persatuan Buruh di Kabupaten Siak mengelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Siak, Rabu (8/11/2023).


Pada aksi unjuk rasa itu, massa meminta kepada pemerintah Kabupaten Siak untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten Siak (UKM) tahun 2024 sebesar 15%.


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, diketahui massa menyampaikan tuntuannya sambil membentangkan poster spanduk berisi berbagai aspirasinya


Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) wilayah Riau, Sunan Tumenggung dalam orasinya mengatakan, aksi ini mengingat bahwa banyak regulasi ketenagakerjaan yang belum terlaksana di kabupaten Siak seperti pembayaran upah kerja atau buruh dibawah UKM Siak. Sistem atau Status kerja yang tidak jelas. Pembayaran pesangon/Kompetensi bagi buruh/pekerja PKWT, kontrak, outsorcing yang tidak ada


“Pembayaran THR yang kurang atau tidak ada. Safety issu, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan atau jaminan kematian yang tidak ada dan PHK sepihak dan juga Problem ketenagakerjaan lainnya,” ujarnya.


Dia meminta kepada pemerintah kabupaten Siak agar menertibkan semua persoalan tersebut dan menindak tegas pelaku pelanggaran ketenagakerjaan diatas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.


Menerapkan peraturan tentang usia pensiun di perusahaan yang ada di kabupaten Siak, seperti sektor migas, perkebunan, Pulp kertas dan sektor lainnya sesuai UU No 6/2023 tentang cipta kerja melalui PP 45/2015 tentang usia pensiun di perusahaan swasta dimana: pasal 15 ayat 1, 2 dan 3 PP 45/2015 menetapkan batas usia pensiun pekerja atau karyawan swasta sebagai berikut.


Untuk pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun. Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menjadi 57 tahun. Usai pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat 2 selanjutnya bertambah 1 tahun setiap 3 tahun, 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.


Berdasarkan peraturan tersebut maka pada tahun 2020 sampai dengan 2022 usia pensiun adalah 58 tahun. Begitu pula pada 2023 sampai dengan 2025 usia pensiun menjadi 59 tahun hingga seterusnya maksimal usia pensiun 65 tahun.


Terkait hal itu, Bupati Siak melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kasra, Fauzi Asni. Dihadapan massa, Fauzi berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh itu kepada Bupati Siak, Alfendri.


“Apa yang disampaikan kepada kita nantinya akan kita sampaikan kepada Bupati Siak,” kata Fauzi Asni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com