Gelar FGD, Pemko dengan KPU Bahas Titik APK dan Lokasi Kampanye Pemilu 2024
Jumat, 24-11-2023 - 21:28:02 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), membahas titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi kampanye partai politik (parpol) pada 21 November 2023 di Hotel Pangeran.


Penentuan lokasi pemasangan APK dan kampanye parpol ini, dilakukan guna menjaga estetik dan tak memicu konflik. KPU menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penentuan Titik Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Rapat Umum Kampanye Pemilu 2024. Titik APK akan diatur dalam surat keputusan


"Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi dalam melahirkan pemerintah legitimate, kuat, dan amanah. Dalam demokrasi, Pemilu menjadi agenda utama dalam sistem pemerintahan yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada masyarakat untuk hak pilihnya tanpa ada tekanan dan paksaan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi kepada media pada Kamis (23/11/2023) di Pekanbaru.


Seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik sampai hari ini. Gangguan atau gejolak yang berarti tidak terjadi di Pekanbaru hingga kini.


"Rangkaian Pemilu itu mulai dari pendataan pemilih, penetapan pemilih, penjaringan para calon legislatif, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023," ujar Masykur.


Ada beberapa hal yang mesti dijamin dan didukung Pemko Pekanbaru dalam Pemilu 2024. Pertama, Pemko menjamin ketersediaan anggaran.


"Kami bersama KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) pada 10 November 2023 . Kedua, kami diminta menjaga stabilitas keamanan politik. Ketiga, menjaga netralitas ASN," ujar Masykur.


Salah satu bentuk dukungan Pemko Pekanbaru, dalam Pemilu yaitu ikut menentukan lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye. Hal ini telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.


Titik pemasangan APK dan lokasi kampanye ditentukan Pemko Pekanbaru bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lokasi pemasangan APK diatur terkait estetika.


"Kami tak ingin APK dipasang di sembarangan tempat. APK bisa menjadi pemicu terjadi konflik di tengah masyarakat," ucap Masykur.


Makanya, FGD ini digelar. Para camat dapat memberikan masukan. Supaya, lokasi pemasangan APK ini menjadi pedoman bagi para calon legislatif, Jumat (24/11/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com