Saprufin Tanjung Ketua FMPB Kunjunggi Inspektorat Pesawaran, Guna Koordinasi
Senin, 27-11-2023 - 23:11:02 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pesawaran Lampung - Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran lakukan kordinasi dengan Inspektorat setempat, terkait dugaan mark up yang dilakukan Kades Margamulyo, Kecamatan Tegineneng, Darsono, pada pelaksanaan proyek jalan Paving, sepanjang 338 meter, lebar 2 meter, yang berada di tiga titik di lokasi 2 dusun desa setempat.


Mark up yang dilakukan Darsono terhadap proyek yang dibiayai melalui Dana Desa ( DD) tahap awal 2023, terindikasi di Mark up kades. Ini diketahui akibat penetapan nilai proyek oleh Kades sangat tinggi dan sudah diluar batas kewajaran, yang biasanya dalam setiap pemasangan paving nilai permeter dan sudah dipotong pajak tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 85 ribu per meter perseginya.


Sedang  harga yang dipatok Kades Darsono pada proyek paving di desanya, yang diborongkannya kepada pihak ketiga tersebut, dalam permeter perseginya ditetapkan dengan harga, yang besarannya  sekitar Rp 200 ribu per meter persegi.


” Ini kan, sama saja kades sudah melakukan Mark up di kegiatan pemasangan paving itu, dengan mengambil keuntungan berlebih buat pribadinya, yaitu lebih dari seratus persen. Dan ini sudah sangat kelewatan dan harus ditindak,” ucap Ketua Harian FMPB Pesawaran, SaprudinTanjung, usai bertemu Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva, Senin ( 27/11/23)


” Apalagi biasanya, yang kita tahu proyek serupa dalam hitungan Riel permeternya tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar tujuh puluh lima ribuan, itu pun sudah termasuk pajak. Nah kalo dibandingkan nilai  yang di patok kades, ini sih membuktikan bahwa kadesnya sangat rakus,” imbuhnya.


Untuk itu, kata Tanjung pihaknya sangat berharap pihak Inspektorat selaku pembinanya, untuk segera mengambil langkah berupa tindakan tegas terhadap ulah kades tersebut.


” Kita berharap Inspektorat segera memanggil kades bersangkutan untuk di mintakan keterangannya terkait laporan yang kita lakukan, meskipun baru di lakukan secara lisan, belum secara tertulis,” harapnya.


Sementara, Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva berjanji akan segera menindak lanjuti laporan lisan dari FMPB tersebut.


” Ya, pastinya selaku pembina, kita akan segera memanggil kades bersangkutan untuk kita lakukan klarifikasi akan kebenaran dari laporan yang dilakukan secara lisan oleh FMPB Pesawaran,” janji Aseva.


Meskipun, dalam proses penanganannya dan pemeriksaannya berdasarkan aturan baru bisa dilakukan di tahun 2024 mendatang, tapi tidak juga menyalahi kalau kades perlu diberikan ruang untuk pembinaannya.


” Sebab kalo pengerjaannya tahun ini, ya aturannya, tahun depan kita baru bisa lakukan pemeriksaan, kalo untuk pembinaan pasti kita lakukan, kalo benar ada kelebihan uang, kita minta uang di kembalikan. Apalagi kalo benar kegiatan di borongkan, itu kan jelas telah menyalahi aturan, kades perlu tahu itu,” pungkasnya




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com