Reza Fahlepi Dicopot dari Jabatannya, Sekda Dumai: Sudah Sesuai Aturan
Sabtu, 06-01-2024 - 20:40:40 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menerbitkan surat rekomendasi tertanggal 15 Desember 2023 tentang pencopotan Reza Fahlepi, ST dari jabatan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Dumai. Hal itu kemudian ditindaklanjuti Sekda Dumai selaku Ketua Tim Pemeriksaan pelanggaran ASN.


" Surat itu saya terima tanggal 2 Januari 2023. Namun tanpa disertai Berita Acara Pemeriksaan. Saya tidak mempersoalkan pencopotan itu, karena bagi saya jabatan cuma amanah. Hanya saja tentu mesti dilakukan dengan cara-cara yang baik," ujar Reza Fahlepi kepada KupasBerita.Com, Rabu (03/01/24).


Keputusan Nonjob yang diterima Reza Fahlepi itu dianggap menyalahi aturan karena sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS mengatur bahwa kepala daerah dilarang mengganti pejabat selama dua tahun terhitung sejak pelantikan.


" Sekda telah mengangkangi aturan yang ada. Kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan," ungkap salah seorang sumber.


Bakal didepaknya Reza Fahlepi dari jabatannya itu sudah diprediksi banyak pihak sejak jauh hari. Pasalnya santer terdengar, dirinya tengah mempersiapkan diri maju di Pilkada Dumai mendatang. Tidak hanya itu, belakangan dirinya juga aktif menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang. Bahkan sempat muncul istilah, Reza Fahlepi terlalu berani "menantang matahari".


Kendati demikian, dalam beberapa kali kesempatan Reza Fahlepi selalu membantah asumsi yang menyebutkan dirinya bakal maju di Pillkada Dumai. Termasuk soal kabar retaknya hubungannya dengan walikota.


" Hubungan kami baik baik saja dan tidak ada masalah, apalagi beliau adalah atasan di pemerintahan, jadi tidak mungkin saya melawan. Siapapun yang mau maju pada Pilkada nanti, itu hak setiap warga negara. Yang jelas saat ini saya mau fokus bekerja menyukseskan program pemerintah," ujar Reza Fahlepi beberapa waktu lalu.


Sementara Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan, S.IP, M.Si kepada kupasberita.com, Rabu (03/01/24) siang tadi menyampaikan pencopotan Reza Fahlepi, ST dari jabatan Kepala Dinas Perkimtan sudah mengacu pada aturan berlaku dan telah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan.


" Bukti-bukti dan keterangan yang dikumpulkan dari sejumlah saksi sudah kita bahas dan diteruskan ke KASN. Selanjutnya terbit rekomendasi yang dikirimkan KASN untuk pencopotan Reza Fahlepi dari jabatannya karena selaku ASN dinilai telah melanggar aturan," ujar Sekda, Indra Gunawan.


Selaku Ketua Tim Pemeriksaan, Indra Gunawan menegaskan selama proses yang dilakukan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Motivasinya murni dalam rangka penegakan aturan. Terutama menyangkut larangan ASN untuk berpolitik serta kewajiban melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.


" Kami hanya menindaklanjuti laporan yang masuk terkait bakal majunya Reza Fahlepi pada Pilkada Dumai mendatang. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan juga membenarkan hal itu. Selain itu, absensinya (Reza Fahlepi) juga menjadi catatan kami," ungkap Indra Gunawan.


Menyikapi tudingan yang menyebutkan dirinya sudah mengangkangi aturan ASN, Sekda Indra Gunawan mengaku tidak perlu menanggapinya. Pihaknya selaku Ketua Tim Pemeriksaan hanya melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan.


" Soal tudingan biarkan saja dan tak perlu ditanggapi. Semuanya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku," tutup Indra Gunawan.(***)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com