Merasa Dizalimi, Reza Fahlepi Layangkan Surat Keberatan ke Wali Kota Dumai, Advokat: Sudah Pilkada?
Sabtu, 13-01-2024 - 19:45:53 WIB 👁15008
Baca juga:
   
 

 - Merasa terzalimi, Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Dumai, Reza Fahlepi, ST, layangkan surat keberatan kepada Wali Kota Dumai terkait SK pembebasan jabatannya. Surat keberatan itu, dilayangkan Reza Fahlepi, melalui Law Firm Wan Subantriarti SH MH dan Associates pada Selasa (9/1/2024).


Pihaknya keberatan atas Keputusaan Walikota Dumai nomor: 800.15/ 1144/ 2023 tentang pembebasan dari Jabatan, Reza Fahlepi sebagai Kepala Dinas Perkimtan Dumai tertanggal 15 Desember 2023 dengan tuduhan melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 5 huruf n angka 5 dan 6, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.


Selaku kuasa hukum, Mulia Raja Petrus, SH, mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf n angka 5 berbunyi "membuat keputusan dan/atau Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye". katanya.


Sementara, angka 6 berbunyi "mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat," kata Raja, sapaan Mulia Raja Petru SH kepada awak media pada Selasa (9/1/24) di Pekanbaru.


Selanjutnya, Raja menduga keputusan Walikota Dumai tersebut, diduga sebuah kekhawatiran atau ketakutan Walikota Dumai dalam mengahadapi pelaksanaan Pilkada mendatang.


"Wali Kota Dumai merasa bahwa klien kami akan mencalonkan diri Menjadi Wali Kota atau Wakil Wali Kota Dumai, sedangkan pelaksanaan dan tahapan Pilkada tahun 2024 belum ada, serta klien kami bukanlah Bakal Pasangan Calon dan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pilkada," ungkap Raja.


Kemudian, sambung Raja, pihaknya menduga keputusan tersebut ada Tendensius dan memiliki Konflik Kepentingan Pribadi Wali Kota Dumai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Bab XI Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan untuk mendukung Cipta Kerja Pasal 175, Pasal 1 Ayat (14) yang berbunyi;


"Konflik Kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukanya," sambung Raja.


Ironisnya lagi, Kata Mulia Raja Petrus, dalam permasalahan ini, kliennya sudah 3 kali dimintai keterangan pada tanggal 03 November 2023, 15 November 2023 dan 11 Desember 2023 di ruang kerja Sekretaris Daerah Dumai.


"Setelah pemeriksaan, klien kami tidak diberikan Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Walau sudah sering diminta, sampai surat somasi keberatan ini dibuat pun Salinan BAP belum diberikan oleh Tim Pemeriksa," kata Raja.


Seharusnya, sambung Raja, Tim pemeriksa wajib memberikan hasil BAP Pemeriksaan kepada klien kami, karena itu adalah hak klien kami, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021.


"Walau sudah berulang kali meminta salinan BAP akan tetapi Tim Pemeriksa tidak memberikan Salinan BAP, sedangkan Salinan BAP tersebut ialah hak terperiksa/terlapor untuk mendapatkan nya, jelas ini sudah melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 32 Ayat 3 yang berbunyi 'PNS yang diperiksa berhak mendapat Salinan berita acara pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat(1)'," sambungnya.


Untuk itu, ungkap Raja, pihaknya meminta Wali Kota Dumai transparan dalam penyelesaian permasalahan ini dan mengembalikan jabatan kliennya. Selain itu, Ia juga meminta Tim pemeriksa memberikan BAP Pemeriksaan kliennya.


"Kami meminta Walikota transparan, sehingga klien kami tidak merasa sedang dizalimi oleh Wali Kota. Kemudian, kami meminta hasil BAP Pemeriksaan klien kami segera diberikan, karena itu adalah hak klien kami," tutup Raja.


Terpisah, dikonfirmasi Ketua KPU Dumai, Darwis mengatakan bahwa saat ini belum ada tahapan pelaksanaan Pilkada Walikota. "Belum, kita masi nunggu," jawab Darwis singkat kepada awak media.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com