Beacukai kota Batam Lengah Dalam Pengawasan Keluar Masuk Barang
Sabtu, 13-01-2024 - 19:54:11 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Batam - Beacukai kota Batam lemahnya dalam pengawasan luar masuk barang maraknya rokok tanpa pita cukai tidak bisa di berantas oleh pihak Beacukao kota sampaiRook tanpa Pita cukai le daerah Riau seperti di kota dumai dan Duri salah satu Rokok H Mild dan Rokok Luffman yang tidak ada bandrol Pita cukai terkait ada apakah dengan Beacukai yang begitu lemah dalam pengawasan luar masuk barang tersebut……adapun agustina selaku ketua lembaga yang ada di kota Batam mengatakannya sudah di jelas kan soal keluar masuk barang yaitu:


PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 47/PMK.04/2009


TENTANG


TATA CARA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN
YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN
PELABUHAN BEBAS


MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,


 


Menimbang :


 


bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 7 ayat (4), Pasal 8 ayat (3), Pasal 12 ayat (6), Pasal 13 ayat (10), Pasal 14 ayat (4), Pasal 16 ayat (9), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang telah Ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Menteri perlu


menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah Ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;


Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4740); tuturnya agustina di saat di wancara oleh media di ruang kantornya pada Hari sabtu tangal(13/1/2024)


Masih agustina mengatakannya lagi apabila ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54. “tentang ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54. “Kena pidana lima tahun denda 10 kali lipat cukai edar,”tegasnya agustina




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    03 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    04 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    05 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    06 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    07 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    08 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    09 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    10 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    11 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    12 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    13 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    14 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    15 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    16 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    17 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    18 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    19 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    20 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    21 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    22 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com