Proses Tunda Bayar Kepada Pihak Ketiga di Rohil Terkendala, Berikut Pejelasan Kepala BPKAD
Sabtu, 27-01-2024 - 14:19:42 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya untuk segera menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga atas perkerjaan tahun anggaran 2023.


Untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir atau tunda bayar tersebut tentu melalui mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantarnya, melakukan reviu atas belanja tersebut untuk diakui sebagai utang daerah yang bersifat mengikat dan ditetapkan dengan keputusan bupati. Kemudian menganggarkan kembali utang daerah ke dalam program, kegiatan, sub kegiatan dan rekening belanja berkenaan melalui pergeseran anggaran pada tahun anggaran 2024. Pergeseran anggaran tersebut dilaksanakan dengan mengubah anggaran belanja yang di rasionalisasikan.


Setelah itu menetapkan pergeseran anggaran dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD. Proses penatausahaan dengan mencetak Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) yang ditandatangani oleh Pejabat Pengelola Keuangan. Setelah proses tersebut diatas bisa langsung melaksanakan proses pencairan dengan mengajukan SPP dan SPM untuk mencetak SP2D.


Namun untuk menempuh mekanisme tersebut pemerintah daerah kabupaten rokan hilir saat ini dihadapi dengan gangguan pada Simtem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.


“Hal Itu terkait dengan aplikasi SIPD RI nya, untuk fitur pergeseran sebagai untuk memasuki tunda bayar ke APBD tidak muncul di SIPD RI, ” kata kepala BPKAD Rohil, Darwan, SE. , M. Si kepada wartawan, kamis (25/01/2024).


Dijelaskan Darwan, bahwa aplikasi SIPD RI digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh indonesua. “Kita kan pakai aplikasi SIPD RI, seluruh Indonesia pakai itu sekarang, jadi fitur pergeseran ini yang belum ada di SIPD RI itu, fiturnya belum ada begitu dibuka masih kosong. Hal yang tidak munculnya pergeseran APBD tentunya menyebabkan kendala dalam pengalokasian penyelesaian tunda bayar karena fitur yang masuk ke program yang ada di SIPD RI itu belum ada, “ujarnya.


Permasalahan aplikasi tersebut telah dikomunikasikan pemerintah kabupaten rokan hilir ke pemerintah provinsi Riau selaku pemerintahan di daerah yang ada di pusat dan juga berkomunikasi dengan Pusdatin kemendagri untuk permasalahan aplikasi tersebut.


“Jadi kami sudah berkomunikasi ke pemerintah propinsi selaku perwakilan kemendagri yang ada di propinsi Riau. Melalui resmi kami juga sudah menyurati ke Posdatin terkait hal pergeseran yang belum muncul di aplikasi SIPD RI. Kalau kita tidak bisa masuk di sistem tersebut tentu bagaimana kita mengalokasikan anggaran mau membayarnya. Itu masalahnya terkait aplikasi SIPD RI, ” Pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com