Proses Tunda Bayar Kepada Pihak Ketiga di Rohil Terkendala, Berikut Pejelasan Kepala BPKAD
Sabtu, 27-01-2024 - 14:19:42 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya untuk segera menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga atas perkerjaan tahun anggaran 2023.


Untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir atau tunda bayar tersebut tentu melalui mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantarnya, melakukan reviu atas belanja tersebut untuk diakui sebagai utang daerah yang bersifat mengikat dan ditetapkan dengan keputusan bupati. Kemudian menganggarkan kembali utang daerah ke dalam program, kegiatan, sub kegiatan dan rekening belanja berkenaan melalui pergeseran anggaran pada tahun anggaran 2024. Pergeseran anggaran tersebut dilaksanakan dengan mengubah anggaran belanja yang di rasionalisasikan.


Setelah itu menetapkan pergeseran anggaran dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD. Proses penatausahaan dengan mencetak Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) yang ditandatangani oleh Pejabat Pengelola Keuangan. Setelah proses tersebut diatas bisa langsung melaksanakan proses pencairan dengan mengajukan SPP dan SPM untuk mencetak SP2D.


Namun untuk menempuh mekanisme tersebut pemerintah daerah kabupaten rokan hilir saat ini dihadapi dengan gangguan pada Simtem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.


“Hal Itu terkait dengan aplikasi SIPD RI nya, untuk fitur pergeseran sebagai untuk memasuki tunda bayar ke APBD tidak muncul di SIPD RI, ” kata kepala BPKAD Rohil, Darwan, SE. , M. Si kepada wartawan, kamis (25/01/2024).


Dijelaskan Darwan, bahwa aplikasi SIPD RI digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh indonesua. “Kita kan pakai aplikasi SIPD RI, seluruh Indonesia pakai itu sekarang, jadi fitur pergeseran ini yang belum ada di SIPD RI itu, fiturnya belum ada begitu dibuka masih kosong. Hal yang tidak munculnya pergeseran APBD tentunya menyebabkan kendala dalam pengalokasian penyelesaian tunda bayar karena fitur yang masuk ke program yang ada di SIPD RI itu belum ada, “ujarnya.


Permasalahan aplikasi tersebut telah dikomunikasikan pemerintah kabupaten rokan hilir ke pemerintah provinsi Riau selaku pemerintahan di daerah yang ada di pusat dan juga berkomunikasi dengan Pusdatin kemendagri untuk permasalahan aplikasi tersebut.


“Jadi kami sudah berkomunikasi ke pemerintah propinsi selaku perwakilan kemendagri yang ada di propinsi Riau. Melalui resmi kami juga sudah menyurati ke Posdatin terkait hal pergeseran yang belum muncul di aplikasi SIPD RI. Kalau kita tidak bisa masuk di sistem tersebut tentu bagaimana kita mengalokasikan anggaran mau membayarnya. Itu masalahnya terkait aplikasi SIPD RI, ” Pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com