H. Sukiman Dorong Pejabat Lebih Inovatif Dan Profesional Saat Lantik Pejabat Eselon III, IV Dan Kepala Puskesmas
Sabtu, 16-04-2022 - 15:48:59 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com  | Pasir Pengaraian - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 41 Pejabat, yang terdiri dari pejabat Administrator Eselon III 7 orang, Pejabat Pengawas Eselon IV 23 orang dan 11 Kepala UPTD Puskesmas dilingkungan Pemkab Rohul, di Pendopo Rumdis Bupati, Kamis (14/4/2022).

Dalam pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Rohul Nomor : Kpts. 821.23/BKPP-MT/315/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Pejabat Administrator Eselon III.

Turut juga dihadiri Pj Sekda Rohul M. Zaki SSTP, M.Si, Asisten III, Staf Ahli Bupati Sariaman, Kadis Kominfo Rohul H. Sofwan, S.Sos, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar, M.Si, Kadiskes Rohul Dr Bambang dan Kepala OPD.

Bupati Rohul H. Sukiman dalam sambutanya menyampaikan perpindahan jabatan baik promosi, rotasi dan mutasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pejabat yang Lantik diminta profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Perpindahan jabatan biasa dalam ASN, yang mesti diingat perpindahan itu disepakati sejak masuk saat menjadi ASN. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan bidangnya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," harap Sukiman.

"Harapan kami selaku pimpinan dan juga tentunya harapan dari seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan dengan semangat yang baru," ungkap Bupati.

Lanjut Bupati Sukiman, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dia mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Meskipun demikian, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama ras dan golongan," ujarnya.

"Dengan tujuannya untuk melakukan rotasi bagi pejabat khususnya Eselon III dan Eselon IV dalam pembinaan dan pengembangan karier serta sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada," tambah Bupati.

Mantan Dandim Inhil ini mengatakan setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas serta siap membantu Pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka terwujudnya Kabupaten Rokan Hulu yang sejahtera melalui peningkatan pembangunan ekonomi kerakyatan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kehidupan agamis yang harmonis dan berbudaya.

"Kepada pejabat yang dilantik pada hari ini, khususnya kepada Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Rokan Hulu, diharapkan untuk mampu memberikan berbagai pelayanan dan sumbangsihnya baik berupa pemikiran yang inovatif ataupun terobosan-terobosan baru dan hendaknya berperan aktif dalam meningkatkan kinerjanya yang dapat membawa perubahan serta kemajuan bagi daerah Negeri Seribu Suluk yang kita cintai," sebut Bupati.

Terhadap Pejabat yang dilantik dalam bidang Kesehatan, Bupati berharap dapat lebih peka terhadap kesehatan masyarakat terutama dengan adanya ancaman Virus Varian Omicron yang saat ini masih menjadi momok di tengah-tengah masyarakat.

"Diharapkan saudara untuk selalu aktif dalam pengendalian virus, salah satunya dengan peningkatan secara primer untuk vaksin I , vaksin II dan boster ditengah-tengah masyarakat yang merupakan tanggungjawab kita bersama," harap Bupati mengakhiri. (Alfian Top/SHI GROUP)

Sumber: MC/Kominfo

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com