BOS Milyaran….SMAN 01 Banjit Diduga ada Permainan Anggaran
Jumat, 29-03-2024 - 21:47:11 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Lampung - Dana bos merupakan dana alokasi pemerintah yang bersumber dari APBN bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, kementerian pendidikan republik indonesia memberikan bantuan berupa bantuan oprasional sekolah atau yang biasa disebut Bos, namun terkadang bantuan ini malah dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum nakal dikalangan sekolah,


Meskipun sudah ditransfer secara langsung ke rekening sekolah namun masih ada saja modus main nya. Salah satu penerima BOS terbanyak Way Kanan ialah SMAN 01 BANJIT (Yulisna).


Berdasarkan sumber yang kami terima dana realisasi BOS yang bersumber dari APBN tahun 2022 dan 2023 banyak yang tidak sesuai realisasi dan laporan dilapangan.


Dengan jumlah anggaran total ditahun 2022 sebesar Rp1.292.670.000, Dan anggaran total tahun 2023 Rp1.402.380.000, Anggaran dana BOS yang mencapai milyaran ini kami DUGA ada main angaran dan mark’up.


Dugaan ini diperkuat dari hasil penelusuran kami di sekolah SMAN 01 dimana realisasi BOS yang bersumber dari APBD, Banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan diantaranya seperti laporan penggunaan BOS tahun sepanjang tahun 2022 dan 2023 pihak SMAN 01 BANJIT melaporkan penggunaan penggunaan biaya untuk kompenen:
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar:tahun 2022 Rp64.830.000, Dan ditahun 2023 Rp123. 244.500,


Seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menghabiskan anggaran total sebesar 2022 Rp68.762.600, Dan 2023 Rp119.850.000,
Adminstrasi sekolah yang total menghabiskan anggaran tahun 2022 Rp317.635.000, Dan tahun 2023 Rp355.339.800, Pemeliharaan sarana dan prasana sekolah tahun 2022 mengahabiskan anggaran Rp211.585.000, Dan tahun 2023 Rp243.205.000. Belum lagi dari laporan penggunaan dana lainya seperti pembelanjaan barang dan belanja modal dimana sekolah masih secara offline Dimana pihak sekolah dapat dengan mudah memanipulasi laporan penggunaan Bos, baik jumlah ataupun harga.


Sudah jelas kementerian pendidikan menganjurkan pembelanjaan secara online agar dapat meminimalisir penyalahgunaan dana BOS.


Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang impormasi keterbukaan terhadap publik,kami pihak dari media ingin mengkomfirmasi terkait penggunanan dana BOS SMAN 1 BANJIT dari tahun 2022 sampai 2023.
Dan seharusnya pihak sekolah memajang papan pengumuman penggunaan dana BOS disekolah agar masyarakat dapat melihat secara transparan dan tidak ditutup tutupi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com