Ikut Awasi Dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
Jumat, 29-03-2024 - 21:55:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rokan Hilir - Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rokan Hilir terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).


PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) telah menerima dua kali dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pertama sebesar Rp.96 miliar dan kedua sebesar Rp 488 miliar pada tahun 2024.


Berkaitan dengan penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Gabungan Pemilik dan Wartawan Rokan Hilir meminta kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak yang terkait diantaranya, PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bank Riau Kepri Syariah untuk audiensi.


Surat permintaan audiensi tersebut diterima oleh Kasubag Tata Usaha Dan Kepegawaian DPRD Rohil, Syamsudin, Amd, Kamis (28/03/2024).


“Kita perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di masyarakat terutama terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Untuk mendapatkan informasi atau keterangan dari pihak yang berkompeten,maka kami dari Gabungan Pemilik dan wartawan Rokan Hilir menyurati pihaK DPRD Rokan Hilir untuk membuka ruang audiensi dan mengundang para pihak terkait Participating Interest (PI) 10 persen untuk dapat meberikan keterangan atau informasi sehubungan dengan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,”kata ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Rokan Hilir, Hariandi Bustam,SH, Kamis (28/03/2024).


Hariandi Bustam juga menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang pengelolaan dana PI 10% tersebut


“Kita ketahui memang banyak sekali program.program prioritas pembangunan melalui dana Participating Interest (PI) ini seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Rokan Hilir,”jelasnya.


Sementara itu ketua Forum Wartawan (Fowa)Rokan Hilir, H. Dahrin, S.Sos menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.


“ Tentunya kita harapkan rencana audiensi yang sudah kitu sampaikan ke DPRD bisa terwujud, banyak informasi publik mau dipertanyakan kepada para pihak yang terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini, karena banyak muncul penilaian negatif terhadap BUMD PD. SPRH, isu negatif ini perlu di luruskan melaui hasil audiensi nanti. Terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen ini dengan transparan dan tepat sasaran, ”ujar H, Dahrin.


Ditempatkan yang sama, Perwakilan dari JMSI Rohil, Hermanto Amer menekankan agar pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian.


"Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 itu, PI 10% sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, " kata Hermanto.


Hermanto juga mengharapkan dengan adanya dana Participating Interest (PI) 10 persen PD. SPRH bisa bangun dan berkembang sehingga PAD Rokan Hilir bisa terus meningkat.


" Tentunya dengan suntikan dana ratusan miliar dari PI 10 % PD. SPRH. Kedepan bisa berkembang, dan kita tidak mau mendengar perusahaan daerah rugi dan terus rugi, " Pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com