Eks Pejabat Pemko Pekanbaru Hayati Gani Diringkus, Buron Lebih 10 Tahun
Jumat, 03-05-2024 - 20:29:30 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru – Usai sudah pelarian Hayati Gani. Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menyandang status koruptor itu diamankan di rumahnya setelah buron lebih dari 10 tahun.


Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Marel, wanita 69 tahun itu ditangkap di kediamannya di Jalan Adi Sucipto, Gang Amal Nomor 78 Pekanbaru.


“Hari ini, Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI, bersama dengan Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penangkapan terhadap terpidana atas nama Hayati Gani,” ujar Marel, Kamis malam.


Penangkapan itu, kata Marel, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 500 K/Pid.Sus /2013 tanggal 26 Juni 2013. Dimana yang bersangkutan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1b) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Dalam putusan itu, dia dihukum 4 tahun penjara, dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan.


“Setelah ditangkap, terpidana diamankan di sel atau ruang tahanan Kantor Kejari Pekanbaru,” kata Marel.


“Sekira Pukul 18.45 WIB, Terpidana meninggalkan Kantor Kejari Pekanbaru untuk dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru,” sambungnya.


Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru.


Dalam jabatan itu, dia telah menyalahgunakan Belanja Hibah kepada Kelompok Masyarakat/Perorangan untuk usaha Tambal Ban, Potong Rumput, Jualan Rokok dengan total anggaran sejumlah Rp500 juta. Atas hal itu lah, Hayati Gani diseret ke meja hijau




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    03 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    04 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    05 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    06 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    07 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    08 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    09 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    10 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    11 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    12 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    13 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    14 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    15 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    16 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    17 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    18 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    19 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    20 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    21 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    22 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com