2 Pasang Bakal Calon Perseorangan Bakal Daftar Maju di Pilwako Dumai 2024
Kamis, 09-05-2024 - 22:02:34 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai -‎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menunggu pasangan calon perseorangan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota di Pilwako Dumai 2024.


KPU Dumai telah membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan yang akan bertarung di Pilwako Dumai 2024 pada 5 Mei 2024 lalu.


Tahapan ‎pemenuhan persyaratan pasangan perseorangan Pilwako Dumai 2024 ini berlangsung hingga 19 Agustus 2024 mendatang. 


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan, Rabu (8/5/2024) menerangkan sejauh ini belum ada yang mendaftar.


Namun sudah ada dua pasang bakal calon persorang yang sudah berkomunikasi di pihaknya.


Dua pasang bakal calon perseorangan itu akan mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan diri‎ untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai. 


"Sudah ada dua pasang bakal calon perseorangan yang mau daftar. Rencannya mereka akan datang ke kantor KPU Dumai, pada 12 Mei 2024. Jadi baru dua pasang ini yang mengubungi kami untuk mendaftar," sebutnya. 


138 Peserta Ikuti Tes Tertulis untuk Jadi PPK di Pilwako Dumai 2024


Namun Zulfan belum mau menyebutkan dua pasangan tersebut. Menurutnya, nanti akan disampaikan setelah dua pasangan tersebut benar-benar mendaftarkan diri ke KPU Dumai. 


Dijelaskanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Yakni dukungan pemilih minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Dumai. 


"Pasangan calon perseorangan wajib membawa dukungan pemilih sekitar 23 ribu pemilih yang tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di kota Dumai," terangnya.


Zulfan men‎erangkan, hingga Rabu (8/5/2024), belum ada satu pasangan perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Dumai.


Ditambahkan Zulfan untuk pengumuman pendaftaran pasangan ‎calon melalui partai politik pada 24 hingga 26 Agustus 2024.


Sedangkan pendaftaran pasangan Calon itu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 


"Saat ini kami masih fokus pembentukan badan Adhoc dan juga pendaftaran pasangan calon perseorangan," kata Zulfan.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan, Rabu (8/5/2024) menerangkan sejauh ini belum ada yang mendaftar.


Namun sudah ada dua pasang bakal calon persorang yang sudah berkomunikasi di pihaknya.


Dua pasang bakal calon perseorangan itu akan mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan diri‎ untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai. 


"Sudah ada dua pasang bakal calon perseorangan yang mau daftar. Rencannya mereka akan datang ke kantor KPU Dumai, pada 12 Mei 2024. Jadi baru dua pasang ini yang mengubungi kami untuk mendaftar," sebutnya. 


Namun Zulfan belum mau menyebutkan dua pasangan tersebut. Menurutnya, nanti akan disampaikan setelah dua pasangan tersebut benar-benar mendaftarkan diri ke KPU Dumai. 


Dijelaskanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Yakni dukungan pemilih minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Dumai. 


"Pasangan calon perseorangan wajib membawa dukungan pemilih sekitar 23 ribu pemilih yang tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di kota Dumai," terangnya.


Zulfan men‎erangkan, hingga Rabu (8/5/2024), belum ada satu pasangan perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Dumai.


Ditambahkan Zulfan untuk pengumuman pendaftaran pasangan ‎calon melalui partai politik pada 24 hingga 26 Agustus 2024.


Sedangkan pendaftaran pasangan Calon itu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 


"Saat ini kami masih fokus pembentukan badan Adhoc dan juga pendaftaran pasangan calon perseorangan," kata Zulfan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com