Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
Rabu, 15-05-2024 - 20:13:33 WIB 👁17442
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, TFT ditahan jaksa, Rabu (15/5/2024). Dia diduga terlibat korupsi anggaran di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih.


Sebelum ditahan, TFT diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga petang.


Sekitar pukul 17.45 WIB, TFT keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Tidak ada kata terucap dari mulut TFT ketika dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.


Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT diduga melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau. Ketika itu, TFT menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.


"Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengeluaran anggaran pada Setwan DPRD Riau periode September sampai dengan Desember 2022," ujar Bambang didampingi Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Iman Hilman.


Awalnya TFT diperiksa sebagai saksi. Setelah itu dilakukan gelar perkara dan ia ditetapkan sebagai tersangka. "Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP," kata Bambang.


TFT ditahan untuk melancarkan proses penyidikan. Alasannya agar tersangka tidak melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.


"Tersangka TFT kita tahan selama 20 hari ke depan. Terhitung hari ini, Rabu, 15 Mei 2024," kata Bambang.


Bambang menjelaskan, modus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan TFT, selaku Plt Sekwan DPRD Riau, tersangka memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan September sampai Desember 2022 di Setwan DPRD Riau.


Hal itu berupa Nota Dinas, Surat perintah tugas (SPT), Surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Kwintasi, Nota pencairan perjalanan dinas (NP2D), Surat perintah pemindah bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB) Tiket trasportasi, Boarding Pass dan, dan bil hotel.


Selanjutnya setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan K selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan MAS selaku Bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi oleh Sdr EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.


"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya di pakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), dilakukan pemotongan sebesar Rp1.500.000 dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut atau di pakai namanya sebagai upah tanda tangan," jelas Bambang.


Selebihnya uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut dengan total Rp2.856.848.140, setelah diberikan sebagian pencairan kepada nama-nama yang dicatut atau dipakai Rp2.343.848.140.


"Uang itu digunalan TFT di terima oleh Tersangka TFT untuk kepentingan pribadi tersangka TFT, bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum di bayarkan namun anggarannya tidak ada," ungkap Bambang.


Tersangka dijerat Primair Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Subsidair Pasal 3 UU RI 20 thn 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com