Laporan Sekjen PWI Pusat ke Polda Metro Jaya. Itu Teror Bagi Mereka Yang Kritisi Bobrok PWI Pusat
Sabtu, 22-06-2024 - 16:03:25 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Aktivis penggiat anti korupsi Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal,SH menilai pelaporan Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya yang merasa namanya dicemarkan dan difitnah, merupakan pesan teror kepada mereka yang aktif mengkritisi kebobrokan organisasi PWI Pusat.


Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu kepada media di Jakarta, mengomentari tentang Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah yang bersama sejumlah pengacara melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Cuma sayang tidak disebutkan siapa pihak terlapor.


Jusuf Rizal, yang juga Ketua LBH LSM LIRA itu mengatakan jika dilihat statemen Sayid, menyebutkan bahwa dirinya merasa difitnah dan dicemarkan sejak mencuat isu UKW BUMN Gate (PWI Gate). Kemudian dikatakan jika urusan dana UKW disebutkan secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Jika Sayid Iskandarsyah merasa dirinya difitnah dan dicemarkan, sebagai warga negara, berhak melaporkan ke penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu dia juga harus melampirkan bukti fitnah dan pencemaran itu seperti apa. Itu penting,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


Merujuk pasal yang dikenakan adalah pelanggaran UU ITE Pasal 27A. Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.


“Menurut saya, laporan Sayid Iskandarsyah ini sudah seperti pesan teror. Mau ancam para aktivis media dan jurnalis. Ini seperti pesan siapapun mereka yang mengkritisi kebobrokan PWI Pusat (PWI Gate) terkait dana bantuan BUMN melalui skema Sponsorship Forum Humas BUMN untuk UKW akan diproses hukum,” tegas Jusuf Rizal kelihatan bersemangat


Bagaimana sikap para wartawan yang terus mengkritisi kasus PWI Gate hingga saat ini, tanya wartawan? Menurut Jusuf Rizal tetap seperti biasa. Tidak usah takut.


Gasfull Karena yang dikritisi itu adalah organisasi PWI Pusat. Dimana jelas ada pelanggaran yang dilakukan sehingga oknum-oknumnya, termasuk Sekjennya, Sayid Iskandarsyah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan didukung Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat.


“Secara logika jika Sayid Iskandarsyah, merasa benar, tidak mungkin, DK PWI Pusat merekomendasikan pemecatan. Tidak mungkin Bendumnya buat pernyataan tertulis ke media. Pasti ada yang salah. Tidak mungkin ada uang yang dikuasai secara tidak sah, dikembalikan Rp.540 juta. Itu artinya ada peristiwa hukum,” tambah Jusuf Rizal


Dikatakan sejauh ini pemberitaan media, tambah Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, media masih objektif konstruktif. Didasari dan disertai bukti, data serta fakta yang ada. Baik sumber dari Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Dewan Penasehat (DP), Bendahara Umum, Martin Slamet, bukti transfer pengembalian uang maupun hasil rekaman meeting, dll. Termasuk juga ada statemen tertulis Sayid Iskandarsyah.


Sebagaimana diketahui publik, Kasus PWI Gate atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana sebesar Rp.2,9 Milyar dari total Rp.6 milyar bantuan BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan), pertama kali dilansir Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Telah dilaporkan oleh wartawan Edison Siahaan yang kini jadi Dewan Kehormatan PWI Jaya bersama LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri, 19 April 2024.


Mereka yang terlibat menggasak dana melalui sejumlah rekayasa, termasuk ada permintaan dana cash back dari oknum BUMN berisial G senilai Rp.1.000.080.000, (Rp.1 Milyar), mengeluarkan cek tanpa tanda tangan Bendum serta fee marketing Rp.691 juta, selain Sayid Iskandarsyah adalah Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.


Lebih jauh Jusuf Rizal mengatakan semestinya Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen PWI Pusat, paham UU Pers 40 Tahun 1999. Jika pemberitaan merasa merugikan dirinya, ajukan ke Dewan Pers atau buat surat bantahan kesemua media yang memuat beritanya. Lebih mudah lagi gelar konperensi pers guna meluruskan informasi yang sebenarnya dalam kasus PWI Gate itu.


“Jangan koar-koar di Polda Metro Jaya, karena yang paham hukum bukan hanya Sayid Iskandarsyah. Apalagi ada Pasal 45 ayat 6 UU ITE terbaru soal fitnah. Tidak mampu membuktikan tuduhan fitnah, bisa berbalik kena Pasal yang lebih berat dari Pasal 27 A,” tegas Jusuf Rizal yang kerap membantu advokasi dan hukum bagi rakyat miskin, pekerja dan buruh secara cuma-cuma




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com