Kepala BNN RI Sambut Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2024 di Kota Dumai
Selasa, 25-06-2024 - 14:57:49 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menggelar Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, di Taman Bukit Gelanggang, Dumai Riau pada senin 24-06-2024.


Deklarasi Antinarkoba diserukan secara hybrid oleh +_4.400 orang dari wilayah pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri dan stakeholder terkait.


Dalam semangat persatuan dan kesatuan, masyarakat pesisir dan perbatasan negara indonesia secara tegas menyatakan komitmen nya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintahan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Selain itu, masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengarahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman , sehat, dan produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Deklarasi Antinarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan.


Dalam acara tersebut dibarengi hasil sitaan tahun 2024, BNN RI pada periode April hingga Juni kerja sama dengan TNI, Polri Ditjen Bea dn Cukai, serta Ditjen pemasyarakatan telah menyita sebanyak 112.823,29 gram sabu; 806.114,80 gram ganja; 457,25 gram ganja sintetik; dan 3.125,26 gram serta 11.531 butir ekstasi.


Seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 220 tersangka berdasarkan penyitaan seluruh barang bukti tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 640.234 jiwa dari ancaman bahaya narkotika, meyelamatkan bangsa indonesia dari kerugian sosial ekonomi.


Dari total Barang bukti yang di sita oleh BNN Pusat dan BNN Propinsi sebagai mana yang disebutkan diatas sebanyak 56.911,79 gram sabu 41.529,66 mililiter sabu cair 652.296,40 gram ganja, 6.460 butir ekstasi dimusnahkan di Taman Bukit Gelanggang Dumai, setelah sebelumnya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan ilmu pengetahuan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan 47 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 80 tersangka di wilayah Sumatra, DKI Jakarta dan Jawa Barat.


Selain pemusnahan di Dumai, pada kesempatan yang sama BNN Propinsi Kalimantan Barat dan BNNP Propinsi Kalimantan Utara juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.


BNN Propinsi Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak 19.872.,2 gram sabu dari hasil pengungkapan 1 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 4 tersangka di wilayah Kalimantan Barat hasil kerja sama dengan Kodam XII/Tanjung Pura.


Sementara itu BNN Propinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 4.123,94 gram yang merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 10 tersangka di wilayah Kalimantan Utara.


Sesuai dengan amanah UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. BNN RI memiliki kewajiban dalam melakukan pemusnahan barang bukti maksimal tujuh hari setalah barang bukti tersebut mendapat ketetapan dari kejaksaan Negri setempat


Turut hadir dalam kesempatan kali ini, Kepala BNN RI, Pegawai BNN Riau, Kapolda Riau, Bea dan Cukai Kanwil Riau, Walikota Dumai dan seluruh pimpinan stakeholder yang ada di Dumai.(24/06/2024).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com