Tim Macan Polres Kampar Tangkap Pelaku Senjata Api Ilegal
Rabu, 01-06-2022 - 14:40:36 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | KAMPAR KIRI - Tim Macan Polres Kampar atau Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pemilik dan pengguna senjata api ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

Pelaku adalah JS (33) warga Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Dari tangannya berhasil diamankan baranag bukti senjata api Laras panjang, selongsong peluru, parang dan Handphone senter merk nokia.

Penagkapan pelaku awalnya Rabu tanggal 25 Mei 2022 Sekira pukul 08.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar (tim macan) mendapatkan informasi tentang adanya penggunaan senpi ilegal di Desa Sungai Sarik Kec. Kampar Kiri.

Kasat Reskrim Polres Kampar memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pemilik dan pengguna senjata api tersebut

Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 13.00 wib tim turun ke lapangan wilayah Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri dan mengumpulkan informasi.

Informasi yang didapat bahwa pelaku atas nama  JH sering meresahkan masyarakat dengan membawa senjata api tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 tim berhasil mengamankan pelaku didepan sebuah rumah di dalam perkebunan sawit.

Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api laras panjang, satu buah selongsong dan satu buah parang.

Kemudian saat tim menanyakan surat izin kepemilikan senjata api pelaku tidak dapat menunjukkannya.

Selanjutnya tim melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi pelaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang yang bernama UJ saat pelaku berada di Jambi.

Pelaku membeli senjata api tersebut seharga Rp. 2.000.000 dengan 5 butir peluru. Pelaku menggunakan senjata api tersebut untuk berjaga-jaga dan berburu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra S.I.K., M.H mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951,"ujar Kasat.(Endang)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com