Rokok Ilegal Berbagai Merek Banyak Beredar di Dumai dan Bengkalis
Jumat, 12-07-2024 - 22:40:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Bengkalis – Sejumlah merek rokok ilegal marak beredar di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis seperti di Mandau. Selain harganya murah,rokok ini sangat mudah didapatkan di berbagai warung dan kedai yang ada disudut kota Dumai dan Duri.


Rokok dengan merek Lufman, OK Bold, HD, Manchester dan masih banyak lagi mereka lainnya beredar di kota Dumai dan Duri tersebut dijual dengan harga yang bervariasi tergantung dari merk rokok, dari mulai harga Rp10.000 hingga Rp16.000 per bungkusnya.


Rokok tanpa cukai ini diduga berasal dari Batam, untuk diedarkan ke wilayah Kota Dumai dan Duri tentu rokok ilegal tersebut masuk melalui Pelabuhan laut yang ada di pesisir Dumai dan Pulau Bengkalis.


Bahkan tidak menutup kemungkinan ada aparat yang bermain dan tentu pihak berwenang seperti Bea Cukai mengetahui rokok ilegal tersebut yang selalu mulus masuk dan menyebar ke wilayah yang ada di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.


Rokok ilegal umumnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dikenai pajak. Hal ini membuatnya sangat menarik bagi konsumen, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.


“Harga rokok sekarang sangat mahal, makanya kami lebih memilih rokok murah tanpa cukai yang sangat mudah kami dapat di warung-warung di Kota Dumai ini,”ujar Andi, warga Dumai sembari melihatkan rokok merek lufman berwarna merah.
Praktisi Hukum sekaligus Pengacara lAW Officer Tuan Muda Suibri, SH, menyatakan bahwa penegak hukum sepertti Kepolisia dan Bea Cukai harus segera turun tangan dan melakukan razia.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan masyarakat.


Ia mendesak agar pihak berwenang seperti Kepolisian dan Bea Cukai tidak menutup mata terhadap praktek ilegal ini dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para agen rokok ilegal yang beroperasi di kota Duri dan Kota Dumai.


“Beredarnya rokok ilegal ini mengharuskan adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi pendapatan negara dari pajak rokok yang sah,” ujarnya, Senin (8/7).


Suibri juga menambahkan bahwa selain razia, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok. Kerjasama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, harus lebih diperkuat untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal bisa ditekan seminimal mungkin.


Hanya dengan tindakan nyata dan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat hukum seperti pihak Kepolisian, dan masyarakat, masalah peredaran rokok ilegal di Kota Duri dan Kabupaten Bengkalis dapat diselesaikan dengan efektif.


Semboyan Gempur Rokok Ilegal yang digadang-gadangkan oleh Bea Cukai semoga dapat terealisasi dilapangan bukan hanya sekedar selogan semata.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com