Wilayah Penanaman Bakau Pantai Perepat Mati Dihajar Tambang, 300 Pohon Mangrove Pernah Ditanam Polres Pangkalpinang Disini
Kamis, 02-06-2022 - 10:33:50 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | KBO-BABEL (PANGKALPINANG) -  Aksi nekad para penambang di wilayah kota Pangkalpinang akhir-akhir ini sudah semakin berani dan sangat meresahkan, baru saja pihak krimsus Polda Babel pagi tadi melakukan penertiban di lokasi belakang perumahan Citraland Air Itam.

Tampaknya tak membuat ngeri dan takut bagi para koordinator tambang dan para pelaku tambang yang beroperasi di wilayah pesisir sepadan pantai Perepat Mati Air itam, Rabu (1/6/2022).

Pantauan Jejaring media ini dilapangan sore hari tampak belasan unit ponton apung yang melakukan penambangan timah ilegal menggunakan ponton TI apung dan Ti Tungau di kawasan sepadan pantai Perepat Mati Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan bahwa para penambang di sepadan pesisir pantai Perepat Mati tersebut adalah sebagian warga Air Itam, dan untuk hasil tambang ilegal itu sebagian besar dibeli oleh anak buah bos AT .

" Yang nambang adalah warga sekitar, dan timahnya dibeli oleh anak buahnya bos AT, ada koordinasi juga ke wartawan dan oknum anggota ," ujar DN kepada jejaring media ini.

DN juga mengatakan bahwa penambang ada menyetorkan hasil dari tambang tersebut kepada oknum wartawan dan oknum APH, namun saat ditanya siapa oknum wartawan dan oknum anggota tersebut DN memilih diam dan tak menjawab pertanyaan wartawan.

"Kalau oknum wartawan dan oknum anggotanya silahkan cari tau sendiri Pak," jawabnya singkat.

Penyelusuran jejaring media ini, bahwa lokasi beraktifitas tambang timah ilegal jenis Ti apung dan Ti Tungau di sepadan pantai Perepat Mati tersebut, diketahui adalah lokasi sepadan pesisir pantai tersebut  di tahun 2020 lalu pernah ditanami 300 bibit pohon mangrove/bakau oleh Polres Pangkalpinang, saat itu Kapolresnya adalah AKBP Iman Risdiono.

"Ini bagian dari program Polri Peduli Penghijauan. Ada 300 pohon mangrove yang kami tanam , " kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana seperti dilansir oleh sejumlah media online saat itu.

Sementara itu, AKBP Iman Risdion saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WA (whatsApp), mantan Kapolres Pangkalpinang membenarkan bahwa lokasi tersebut tempat penanaman 300 pohon mangrove atau bakau program Polri peduli penghijauan.

Jejaring media ini meninformasikan sekaligus  mengkonfirmasi kepada Kapolres Kota Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono terkait beraktifikasnya penambangan timah ilegal Ti apung dan Ti Tungau mengakibatkan rusaknya ratusan pohon mangrowe yang telah ditanam oleh pihak Polres Kota Pangkalpinang tahun 2020.
 
Entah tahu atau tidak adanya aktifitasnya penambangan timah ilegal dikawasan sepadan pantai Perepat Mati Air Itam tempat ditanamnya ratusan bibit pohon, AKBP Dwi Budi Murtiono hanya menjawab dengan kiriman sticker seseorang berdiri dengan membungkukkan badan dengan tertulis kata terima kasih.

Sekedar informasi, bukan rahasia umum lagi beraktifitas penambangan timah ilegal wilayah kota Pangkalpinang, jika masyarakat atau para penambang berani menambang secara ilegal tanpa rasa takut melawan aturan hukum, tentunya ada peran para cukong timah atau disebut kolektor timah yang berani membeli atau menampung hasil produksi pasir timah dari para penambangan Ti apung, dan disinyalir ada dana koordinasi yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum (APH) setempat yang memberi jaminan keamanan dan kelancaran dalam menambang pasir timah.
KBO-BABEL(Rikky)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com