Tim Ojoloyo Tangkap Bandar Sabu-sabu Bruto 6,12 Gram Di Gunung Sari
Jumat, 03-06-2022 - 13:52:06 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | GUNUNG SAHILAN - Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali tangkap pelaku diduga bandar Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 6,12 Gram, Rabu (6/1/2022) sekitar pukul 17.40 Wib.

Pelaku adalah HT alias TO (44) warga Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku di tangkap di Jalan RAPP KM 85, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan.

Dari tangannya berhasil di amankan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, (Bruto 6.12 Gram).

Tas kecil warna hitam merk Torquila, Tas sandang warna merah hitam merk Body Bag, alat hisap (Bong), kaca pirex yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, Sendok Shabu, satu Ball plastik Klip, korek api mancis.

Uang sejumlah Rp. 650.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan Handphone merk REDMI warna Biru Dongker.

Awal mula penangkapan ini pada Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 12.30 Wib. Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan RAPP Km. 85 RT, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Kampar IPDA Joko Sumarno untuk melakukan penyelidikan, dan setelah melakukan penyelidikan kemudian Tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yaitu pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik putih bening disimpan didalam tas kecil warna hitam dan disimpan di dalam tas sandang warna merah hitam yang di pegang oleh pelaku saat berada di pinggir jalan RAPP KM 85.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, SH membenarkan penangkapan ini.  
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut, "jelasnya.

"Pelaku mengakui bahwa 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya,"tegas Daren

Pelaku ini sudah melanggar pasa114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.(Endang)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com