Tim Ojoloyo Tangkap Bandar Sabu-sabu Bruto 6,12 Gram Di Gunung Sari
Jumat, 03-06-2022 - 13:52:06 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | GUNUNG SAHILAN - Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali tangkap pelaku diduga bandar Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 6,12 Gram, Rabu (6/1/2022) sekitar pukul 17.40 Wib.

Pelaku adalah HT alias TO (44) warga Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku di tangkap di Jalan RAPP KM 85, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan.

Dari tangannya berhasil di amankan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, (Bruto 6.12 Gram).

Tas kecil warna hitam merk Torquila, Tas sandang warna merah hitam merk Body Bag, alat hisap (Bong), kaca pirex yang berisi diduga Narkotika jenis shabu, Sendok Shabu, satu Ball plastik Klip, korek api mancis.

Uang sejumlah Rp. 650.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan Handphone merk REDMI warna Biru Dongker.

Awal mula penangkapan ini pada Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 12.30 Wib. Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan RAPP Km. 85 RT, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Kampar IPDA Joko Sumarno untuk melakukan penyelidikan, dan setelah melakukan penyelidikan kemudian Tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yaitu pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik putih bening disimpan didalam tas kecil warna hitam dan disimpan di dalam tas sandang warna merah hitam yang di pegang oleh pelaku saat berada di pinggir jalan RAPP KM 85.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, SH membenarkan penangkapan ini.  
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut, "jelasnya.

"Pelaku mengakui bahwa 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya,"tegas Daren

Pelaku ini sudah melanggar pasa114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.(Endang)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com