Pansus RPJPD Sinkronkan Draft Ranperda untuk Pembangunan Kab. Bengkalis 20 Tahun ke Depan
Jumat, 05-07-2024 - 20:05:37 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Kuansing – Pansus RPJPD melakukan rapat bersama Dinas Badan Pendapatan Daerah Litbang Provinsi Riau guna mencari masukan untuk menyempurnakan Draft akademis Ranperda RPJPD, pada jumat (05/07/2024).


Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau dan disambut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juliharnis, PhD beserta staff.


Selain itu diundang juga Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Disparbudpora, Bagian Hukum Setda, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum Setda Balitbang Kabupaten Bengkalis.


H. Adri selaku Ketua Pansus RPJPD mengatakan,  RPJPD ini telah disusun secara sistematis dan melalui proses tahapan demi tahapan secara akademisi serta masukan-masukan telah disimpulkan ke dalam RPJPD baik dari provinsi maupun dari RPJN Nasional dan hal ini tentunya kita sinkronkan dan sinergikan untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepannya.


Selanjutnya Pemkab ingin memasukkan beberapa spot-spot Centre untuk daerah Kabupaten Bengkalis serta cantolan-cantolan gambaran untuk pembangunan daerah di setiap kecamatan untuk masa 20 tahun yang akan datang.


"Pada dasarnya perencanaan pembangunan merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis dari berbagai tahapan yang saling berkaitan. Tahapan/siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah berkelanjutan, maka dengan adanya pertemuan ini selanjutnya bisa dibahas lebih dalam dan terperinci serta memperkaya pengetahuan lebih jauh lagi terkait RPJPD," jelas H. Adri.


Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan konsultasi dan melakukan rapat substansi terkait dokumen RPJPD Kabupaten Bengkalis yang sudah disusun dengan tahapan-tahapan yang sudah dibuat. Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.


"Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi dimasa depan," jelas Rinto.


Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juliharnis, PhD menjelaskan, visi dan misi Indonesia 20 tahun kedepan adalah negara nusantara, bermarwah dan berkelanjutan, yang dilakukan RPJPD Provinsi dalam Draft adalah relatif dan untuk visi dan misi RPJPD dilaksanakan sesuai dengan kepala daerah yang terpilih nantinya dan harus ditampilkan di depan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


"RPJPD untuk 20 tahun kedepan mengupayakan konektifitas antara seluruh wilayah Provinsi Riau termasuk daratan pulau dan antar wilayah pulau-pulau dan karena ini spesifik  maka tidak disebutkan item-item apa saja tetapi tetap dilampirkan di dalam naskah akademis program-program yang akan dilakukan di 20 tahun kedepan," jelas Emri.


Tambahnya lagi, dari sisi kebijakan apa yang dituangkan di dalam dokumen RPJPD adalah berusaha untuk memenuhi pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, peningkatan transportasi, jalan, jembatan dan lainnya maka di dalam dokumen akan dibahas secara spesifik apa saja persoalan yang ada di kabupaten kota.


Sementara itu, Anggota Pansus RPJPD Hendri mengatakan, saat ini provinsi juga sama dengan Kabupaten Bengkalis sedang menyusun RPJPD 2025-2045 sebaiknya porsi APBD bisa ditingkatkan. Di dalam undang-undang dikatakan bahwa Rupat merupakan kawasan nasional dan kawasan strategis maka poin ini bisa digunakan oleh provinsi sebagai perpanjangan tangan ke pemerintah pusat untuk mendesak dana APBN guna membangun infrastruktur,  proyek yang ada di daerah kawasan wisata tersebut, kemudian juga untuk penyeberangan Ro-Ro yang ada di sana, dalam hal ini kita melihat APBD untuk Bengkalis masih kurang.


Terakhir H. Adri mengatakan, semoga dengan pembahasan RPJPD ke tingkat selanjutnya kita bisa menyempurnakan Ranperda RPJPD dengan ketentuan yang berlaku dan bisa meyelesaikannya tepat waktu untuk Kabupaten Bengkalis lebih maju lagi kedepannya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com