Pansus RPJPD Sinkronkan Draft Ranperda untuk Pembangunan Kab. Bengkalis 20 Tahun ke Depan
Jumat, 05-07-2024 - 20:05:37 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Kuansing – Pansus RPJPD melakukan rapat bersama Dinas Badan Pendapatan Daerah Litbang Provinsi Riau guna mencari masukan untuk menyempurnakan Draft akademis Ranperda RPJPD, pada jumat (05/07/2024).


Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau dan disambut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juliharnis, PhD beserta staff.


Selain itu diundang juga Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Disparbudpora, Bagian Hukum Setda, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum Setda Balitbang Kabupaten Bengkalis.


H. Adri selaku Ketua Pansus RPJPD mengatakan,  RPJPD ini telah disusun secara sistematis dan melalui proses tahapan demi tahapan secara akademisi serta masukan-masukan telah disimpulkan ke dalam RPJPD baik dari provinsi maupun dari RPJN Nasional dan hal ini tentunya kita sinkronkan dan sinergikan untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepannya.


Selanjutnya Pemkab ingin memasukkan beberapa spot-spot Centre untuk daerah Kabupaten Bengkalis serta cantolan-cantolan gambaran untuk pembangunan daerah di setiap kecamatan untuk masa 20 tahun yang akan datang.


"Pada dasarnya perencanaan pembangunan merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis dari berbagai tahapan yang saling berkaitan. Tahapan/siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah berkelanjutan, maka dengan adanya pertemuan ini selanjutnya bisa dibahas lebih dalam dan terperinci serta memperkaya pengetahuan lebih jauh lagi terkait RPJPD," jelas H. Adri.


Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan konsultasi dan melakukan rapat substansi terkait dokumen RPJPD Kabupaten Bengkalis yang sudah disusun dengan tahapan-tahapan yang sudah dibuat. Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.


"Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi dimasa depan," jelas Rinto.


Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juliharnis, PhD menjelaskan, visi dan misi Indonesia 20 tahun kedepan adalah negara nusantara, bermarwah dan berkelanjutan, yang dilakukan RPJPD Provinsi dalam Draft adalah relatif dan untuk visi dan misi RPJPD dilaksanakan sesuai dengan kepala daerah yang terpilih nantinya dan harus ditampilkan di depan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


"RPJPD untuk 20 tahun kedepan mengupayakan konektifitas antara seluruh wilayah Provinsi Riau termasuk daratan pulau dan antar wilayah pulau-pulau dan karena ini spesifik  maka tidak disebutkan item-item apa saja tetapi tetap dilampirkan di dalam naskah akademis program-program yang akan dilakukan di 20 tahun kedepan," jelas Emri.


Tambahnya lagi, dari sisi kebijakan apa yang dituangkan di dalam dokumen RPJPD adalah berusaha untuk memenuhi pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, peningkatan transportasi, jalan, jembatan dan lainnya maka di dalam dokumen akan dibahas secara spesifik apa saja persoalan yang ada di kabupaten kota.


Sementara itu, Anggota Pansus RPJPD Hendri mengatakan, saat ini provinsi juga sama dengan Kabupaten Bengkalis sedang menyusun RPJPD 2025-2045 sebaiknya porsi APBD bisa ditingkatkan. Di dalam undang-undang dikatakan bahwa Rupat merupakan kawasan nasional dan kawasan strategis maka poin ini bisa digunakan oleh provinsi sebagai perpanjangan tangan ke pemerintah pusat untuk mendesak dana APBN guna membangun infrastruktur,  proyek yang ada di daerah kawasan wisata tersebut, kemudian juga untuk penyeberangan Ro-Ro yang ada di sana, dalam hal ini kita melihat APBD untuk Bengkalis masih kurang.


Terakhir H. Adri mengatakan, semoga dengan pembahasan RPJPD ke tingkat selanjutnya kita bisa menyempurnakan Ranperda RPJPD dengan ketentuan yang berlaku dan bisa meyelesaikannya tepat waktu untuk Kabupaten Bengkalis lebih maju lagi kedepannya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com