Pjs Walikota Dumai Menghadiri Acara Pers Rilis BNN Tentang Narkotika
Selasa, 08-10-2024 - 21:31:46 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 29.923,99 gram atau 29,92 kilogram Narkotika dengan tersangka 3 ( tiga ) orang dengan inisial A sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau dan seorang tokoh Masyarakat Bengkalis.


Acara tersebut dihadiri oleh Pjs Walikota Tengku Raja Fahaul Falah, Ketua DPRD Kota Dumai, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto,S.I.K, M.H, Dandim 0320 Mayor Arh Catur Sopan Permana,S.IP ( Kasdim 0320/ Dumai ), Dan Radar 232 Dumai Letkol.Lek.Rumahto Gunardi ( Dansatrad 232 ), Kepala Bea Cukai Dumai Gerald Prawira Hasoloan ( Kepala Kantor Bea Cukai Dumai ), Ketua MUI Dumai Drs.H.Aprizal ( Ketua membidangi Komisi ekonomi,Infokom dan pembayaran Ummat ), Ketua LAM Dumai Datuk Seri Drs.H.Zamhur Egab MM.


Hadir juga Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH, SIK,MH, Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo ( Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis ), Camat Bantan Bengkalis Rafii Kurniawan,S.IP, Kepala Desa Sepahat Bengkalis Dedi ( PJ Kades ), Kepala Desa Deluk Bengkalis diwakili Sekretaris Desa, Danrem 031 Wira Bima Kolonel.Inf.Bismark Sitorus, Kapolda Riau diwakili oleh Wakapolda, Gubernur Riau diwakili Kaban Kesbangpol, Kajati Riau As.Pidum Dr.Silvia Rosalina SH, M.H, Ka.Kanwil Kemenkum HAM Subakdo Wulandoro, Danlanud Roesman Nurjadin, Danlanal Dumai Kolonel Laut ( P ) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla, M.M,Kabinda Riau, Ka kanwil Bea Cukai Riau Agus Yulianto.


Acara Pers Rilis Narkotika diadakan oleh BNN Dumai yang dilaksanakan pada hari Senin Pukul 2.00 WIB di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Riau ( 07/10/2024 ).


Tim BNN juga mengamankan 2 ( dua ) orang tersangka sebagai Kurir dengan inisial K dan S. Pengungkapan kasus ini berawal dan adanya informasi masyarakat yang kemudian di proses pada hari Sabtu ( 21/9/2024 ) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim BNN berhasil mengindentifikasi sebuah mobil yang di duga membawa Narkotika jenis Sabu dan Tim BNN melakukan surveilance terhadap mobil yang melaju menuju arah Dumai Riau tersebut.


Tim BNN berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang Kurir dengan inisial K beserta barang bukti 2 ( dua ) buah karung berisi Sabu sebanyak 29.923,99 gram yang terdapat di dalam mobil, Minggu pukul 00.05 ( 22/09/2024 ).


Berdasarkan hasil pengembangan yang di lakukan dengan waktu yang sama , Tim BNN mengamankan tersangka berinisial S di daerah Bengkalis Riau, S bertugas sebagai Kurir, mengambil sabu yang dikirim dari seseorang di Malaysia di tepi Sungai Sepahat, Bandar Laksamana Bengkalis, S mengaku ini dilakukan 6 kali serah terima Narkotika jenis Sabu di tepi Laut atas perintah A, dalam aksinya S dibantu oleh menantunya berisial N yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ).


Dari Penangkapan S, Tim BNN berhasil mengamankan tersangka A yang merupakan pengendali peredaran Narkotika jenis Sabu tersebut, dia diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat Jalan Penampar Kelurahan Deluk Kecamatan Bantan Bengkalis Riau sama seperti S, A mengaku telah mengatur pengiriman Narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis Riau .


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ( 2 ) Jo Pasal 132 ( 1 ) sub Pasal 112 ( 2 ) Jo Pasal 132 ( 1 ) Undang - Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman Mati atau pidana penjara seumur hidup.


Dengan ini BNN telah berhasil menyelamatkan 59.847 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan Narkotika serta dengan terungkapnya kasus peredaran gelap Narkotika yang melibatkan tokoh Masyarakat sebagai pengendali dari peredaran hingga menjadi bagian dari jaringan sindikat Narkotika Internasional membuktikan bahwa kejahatan Narkotika dapat dilakukan oleh siapa saja.


BNN menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau tokoh Masyarakat yang menunjukkan prilaku mprilaku mencurigakan serta memiliki harta kekayaan yang tidak wajar atau tidak sepadan dengan usaha ,bisnis, ataupun pekerjaannya , jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak- pihak yang berwenang, jadilah bagian dari sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).


" Sadarlah bahwa kejahatan Narkotika adalah ancaman Kemanusiaan dan ancaman peradaban yang dapat melemahkan sendi- sendiri kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, mari bersama- sama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ".




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com