Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai DS Blokir Wartawan
Minggu, 20-10-2024 - 14:19:15 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rohul - Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam, Bripka Yamin, S.H., memblokir nomor Wartawan tanpa sebab, Jumat (04/2024).


Peristiwa itu berawal saat tim awak media mengonfirmasi langsung terkait Penanganan perkara yang sudah berlangsung selama 3 bulan namun belum P21 dengan tersangka Aroni Ndruru alias Ama Nefo (50) dan Nefori Ndruru alias alias Ama Yufen (31).


Pada hari Rabu, 02 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 WIB siang, tim melakukan konfirmasi langsung terkait penangkapan Ama Nefo dan Ama Yufen yang diduga tidak sesuai fakta yang dituduhkan berdasarkan pengaduan YN alias Ina Eka tertanggal 08 Juli 2024 dan LP Nomor LP /B /33 /VIII /2024 /SPKT /Polsek Bonai DS / Polres Rohul /Polda Riau, tertanggal 12 Agustus 2024.


Saat dikonfirmasi, Yamin mengaku bahwa semua berkas perkara tersebut sudah ditangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Tetapi, terkait perkara itu Tersangka belum bisa disidangkan karena belum P-21 (berkas belum lengkap).


Saat disinggung terkait pengakuan sejumlah saksi bahwa tidak benar kedua tersangka melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan, Kanit mempersilahkan membuktikan lewat jalur hukum.


"Ada visum dan ada saksi, jika merasa tidak melakukan penganiayaan silahkan dibuktikan melalui proses hukum," ucapnya kepada awak media.


Kanit mengaku, telah berupaya memberi waktu semaksimal mungkin agar permasalahan tersebut didamaikan saja.


"Kami sudah berikan waktu maksimal agar mereka berdamai. Tetapi uang damainya diminta 110 juta pula," terangnya.


"Terlapor saat dipanggil sebanyak 2 kali tidak datang ke Polsek. Bahkan saya sendiri menjumpai mereka, tetapi mereka tidak datang," lanjutnya mengakhiri.


Pada hari Kamis, 03 Oktober 2024 kepada awak media sejumlah saksi yang pernah dipanggil menyatakan bersedia hadir memberikan keterangan kepada penyidik asalkan ditemani ke Polsek Bonai DS.


Mereka mengaku, sebelumnya tidak berani datang ke Polsek karena khawatir "dijerumuskan" dalam kasus yang tidak jelas itu.


Pada hari Jumat, 04 Oktober 2024 sekira pukul 07.22 WIB tim awak media menyampaikan niat dari sejumlah saksi yang bersedia hadir di Polsek untuk memberi keterangan agar perkara tersebut semakin terang menderang.


Sayangnya, Yamin selaku Kanit Reskrim saat dihubungi di nomor 081371839018 malah memblokir nomor Whatsapp Wartawan.


Sumber mengaku, saat itu yang menjadi Korban adalah Ama Nefo yang lebih dulu diserang oleh saksi inisial SM. Akibatnya, kepala Ama Nefo mengalami luka robek.


Tidak terima hal itu, sejumlah saksi yang pro Ama Nefo datang menyerang SM hingga babak belur. Diduga karena impas dan masih tergolong keluarga, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.


"Tidak ada penganiayaan terhadap anak dibawah umur seperti yang dilaporkan. Pelapor itu adalah pemilik warung tuak tempat perkelahian terjadi bukan korban," ujar seorang saksi yang tidak disebutkan nama.


Hingga berita ini tayang, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP IBudi Setyono, SIK, MH, atau Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, S.H., M.H., terkait tindakan anggotanya yang diduga alergi Wartawan.


Menanggapi hal itu, Relas selaku Sekretaris IMO (Ikatan Media Online) Provinsi Riau menyayangkan sikap Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam itu.


"Jurnalis itu adalah Mitra dari Polri, kita menyayangjan sikap seorang Kanit membokir Wartawan tanpa sebab," kata Relas.


"Kita meminta Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai DS agar menegur dan mengevaluasi bawahannya yang tidak paham tupoksinya sebagai pejabat publik," lanjut Relas mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com