Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai DS Blokir Wartawan
Minggu, 20-10-2024 - 14:19:15 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Rohul - Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam, Bripka Yamin, S.H., memblokir nomor Wartawan tanpa sebab, Jumat (04/2024).


Peristiwa itu berawal saat tim awak media mengonfirmasi langsung terkait Penanganan perkara yang sudah berlangsung selama 3 bulan namun belum P21 dengan tersangka Aroni Ndruru alias Ama Nefo (50) dan Nefori Ndruru alias alias Ama Yufen (31).


Pada hari Rabu, 02 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 WIB siang, tim melakukan konfirmasi langsung terkait penangkapan Ama Nefo dan Ama Yufen yang diduga tidak sesuai fakta yang dituduhkan berdasarkan pengaduan YN alias Ina Eka tertanggal 08 Juli 2024 dan LP Nomor LP /B /33 /VIII /2024 /SPKT /Polsek Bonai DS / Polres Rohul /Polda Riau, tertanggal 12 Agustus 2024.


Saat dikonfirmasi, Yamin mengaku bahwa semua berkas perkara tersebut sudah ditangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Tetapi, terkait perkara itu Tersangka belum bisa disidangkan karena belum P-21 (berkas belum lengkap).


Saat disinggung terkait pengakuan sejumlah saksi bahwa tidak benar kedua tersangka melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan, Kanit mempersilahkan membuktikan lewat jalur hukum.


"Ada visum dan ada saksi, jika merasa tidak melakukan penganiayaan silahkan dibuktikan melalui proses hukum," ucapnya kepada awak media.


Kanit mengaku, telah berupaya memberi waktu semaksimal mungkin agar permasalahan tersebut didamaikan saja.


"Kami sudah berikan waktu maksimal agar mereka berdamai. Tetapi uang damainya diminta 110 juta pula," terangnya.


"Terlapor saat dipanggil sebanyak 2 kali tidak datang ke Polsek. Bahkan saya sendiri menjumpai mereka, tetapi mereka tidak datang," lanjutnya mengakhiri.


Pada hari Kamis, 03 Oktober 2024 kepada awak media sejumlah saksi yang pernah dipanggil menyatakan bersedia hadir memberikan keterangan kepada penyidik asalkan ditemani ke Polsek Bonai DS.


Mereka mengaku, sebelumnya tidak berani datang ke Polsek karena khawatir "dijerumuskan" dalam kasus yang tidak jelas itu.


Pada hari Jumat, 04 Oktober 2024 sekira pukul 07.22 WIB tim awak media menyampaikan niat dari sejumlah saksi yang bersedia hadir di Polsek untuk memberi keterangan agar perkara tersebut semakin terang menderang.


Sayangnya, Yamin selaku Kanit Reskrim saat dihubungi di nomor 081371839018 malah memblokir nomor Whatsapp Wartawan.


Sumber mengaku, saat itu yang menjadi Korban adalah Ama Nefo yang lebih dulu diserang oleh saksi inisial SM. Akibatnya, kepala Ama Nefo mengalami luka robek.


Tidak terima hal itu, sejumlah saksi yang pro Ama Nefo datang menyerang SM hingga babak belur. Diduga karena impas dan masih tergolong keluarga, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.


"Tidak ada penganiayaan terhadap anak dibawah umur seperti yang dilaporkan. Pelapor itu adalah pemilik warung tuak tempat perkelahian terjadi bukan korban," ujar seorang saksi yang tidak disebutkan nama.


Hingga berita ini tayang, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP IBudi Setyono, SIK, MH, atau Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, S.H., M.H., terkait tindakan anggotanya yang diduga alergi Wartawan.


Menanggapi hal itu, Relas selaku Sekretaris IMO (Ikatan Media Online) Provinsi Riau menyayangkan sikap Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam itu.


"Jurnalis itu adalah Mitra dari Polri, kita menyayangjan sikap seorang Kanit membokir Wartawan tanpa sebab," kata Relas.


"Kita meminta Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai DS agar menegur dan mengevaluasi bawahannya yang tidak paham tupoksinya sebagai pejabat publik," lanjut Relas mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com