Pergantian 24 Pjs Penghulu di Rohil: Isu Netralitas ASN atau Manuver Politik Pilkada?
Kamis, 24-10-2024 - 21:03:19 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Rokan Hilir - Plt Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Sulaiman SS, MH, telah melakukan pergantian terhadap 24 Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Penghulu pada Jumat (19/10/2024) dengan alasan mengikuti perintah undang-undang terkait pengembalian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke tempat asalnya. Namun yang mengejutkan, Pjs Penghulu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut diganti.


Pergantian ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena terjadi di tengah masa kampanye Pilkada serentak 2024. Banyak yang mempertanyakan apakah ada keterkaitan dengan kepentingan politik Pilkada. Dalam keterangannya, Plt Bupati H. Sulaiman menyatakan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Berdasarkan undang-undang, Penjabat Penghulu yang berasal dari PPPK tidak diizinkan dilantik menjadi Pjs Penghulu. Kami merujuk pada surat Kemendagri Nomor 410/DPMK/2024/309 tanggal 26 September 2024, jadi kami menunjuk Pjs dari PNS," jelas H. Sulaiman. Selain itu, langkah ini diambil untuk menjaga netralitas ASN dalam menyikapi Pilkada agar berlangsung aman dan tertib.


Dari 24 orang yang dilantik, hanya 20 yang hadir, sementara 4 lainnya berhalangan. Menariknya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (DPMK), H. Yandra Sjafri S.I.P, M.SI, dalam video singkat berdurasi 38 detik yang beredar, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keputusan terkait pergantian ini.


"Saya H. Yandra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Rohil, menyatakan tidak pernah memproses atau mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi atau pergantian Pjs Penghulu yang dilakukan beberapa hari lalu oleh Plt Bupati," tegasnya.


Pernyataan ini memunculkan spekulasi adanya oknum yang terlibat dalam penerbitan SK pengangkatan tersebut. Hal ini semakin memanaskan suasana politik di Rohil. Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01, Afrizal Sintong – Setiawan, Kalna Surya Siregar SH, menyebut pernyataan Kepala DPMK sudah sesuai dengan aturan dan prosedur. Ia juga menambahkan bahwa dinamika ini bisa menjadi alasan untuk masyarakat mengajukan penolakan terhadap kepemimpinan Plt Bupati yang hanya bersifat sementara.


"Ada potensi ketidakpuasan masyarakat jika Pjs Penghulu yang sudah dilantik tidak memiliki SK yang sah, dan itu bisa dijadikan dasar untuk mengajukan penolakan terhadap Plt Bupati kepada Gubernur Riau," ungkap Kalna Surya Siregar.


Apa yang sebenarnya terjadi di balik pergantian massal ini? Benarkah keputusan ini murni demi netralitas ASN, atau ada kepentingan politik yang lebih dalam?




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com