Polres Dumai Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Terkait Perlindungan PMI
Jumat, 08-11-2024 - 19:07:04 WIB 👁14075
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai – menggelar press release mengenai pengungkapan kasus tindak pidana terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), (5/11).


Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Polres Dumai ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton serta, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Kasi Humas Polres Dumai, AKP Yusnelly, S.Sos, KBO Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Rional B. Marpaung, S.H.


Dalam keterangannya, Kompol Henryanto menjelaskan bahwa salah satu tersangka yang berinisial EG memiliki peran utama dalam proses perekrutan dan penjemputan pekerja migran untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.


“Tersangka EG berperan sebagai pihak yang menjemput para pekerja migran dari berbagai titik di Dumai. Mereka kemudian diantar ke lokasi pemberangkatan yang tidak resmi,” ujarnya.


Menurut Kompol Henryanto, tersangka EG beroperasi dengan modus memanfaatkan jalur tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan petugas.


Para pekerja migran ditempatkan di lokasi berbeda sebelum diangkut, sebuah taktik yang diduga untuk mengelabui aparat dan mengurangi kecurigaan.


“Para pekerja ini tidak dikumpulkan di satu tempat melainkan di lokasi terpisah, agar sulit dideteksi petugas,” jelas Wakapolres.


Lebih lanjut, Kompol Henryanto juga menjelaskan bahwa EG memilih menjalankan aktivitas ilegal ini untuk menambah penghasilan. Dari keterangan yang didapat, EG berani melakukan tindakan ini karena dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan mendatangkan keuntungan besar.


“Tersangka mengakui bahwa ia tergiur karena imbalan yang diperoleh cukup besar dan cepat,” tambahnya.


Dalam operasi penangkapan, Polres Dumai berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah mobil Wuling Cortez yang digunakan oleh tersangka untuk mengangkut para pekerja migran.


Selain itu, polisi juga menemukan paspor dan uang tunai dari salah satu pekerja migran yang digunakan untuk membayar biaya transportasi.


“Barang-barang ini menjadi bukti kuat keterlibatan EG dalam tindakan ilegal tersebut,” jelas KOMPOL Henryanto.


Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, S.I.K, M.Si juga menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan EG bertentangan dengan Pasal 69 jo 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


“Ini adalah pelanggaran serius yang bisa dikenakan ancaman pidana penjara paling sedikit dua tahun hingga sepuluh tahun, dan denda yang sangat besar, yakni antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar,” ucapnya.


Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus ini tidak hanya untuk menjerat pelaku tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas serupa.


“Kami harap sanksi yang tegas ini mampu membuat pelaku berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari,” ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih agen atau jalur pekerjaan di luar negeri. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang telah diatur oleh pemerintah untuk menjamin keselamatan pekerja migran Indonesia.


“Jalur resmi adalah jalur aman. Kami tidak ingin masyarakat mengambil risiko besar dengan memilih jalur ilegal,” tegasnya.


AKP Primadona juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa yang mencurigakan.


“Kami dari Polres Dumai selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya aktivitas ilegal atau menjadi korban tindak kejahatan ini,” ujarnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com