Gelper Menjamur di Pekanbaru, Atensi Presiden RI Diabaikan
Jumat, 08-11-2024 - 19:09:53 WIB 👁12871
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru -- Meneruskan informasi dari Masyarakat Kota Pekanbaru dan informasi dari internal pengelola GELPER BINGGO dan POKEMON tentang operasional Judi jenis GELPER.


Bahwa, keberadaan GELPER dimaksud sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat Kota Pekanbaru.


Pengusaha GELPER terus menjalankan aktivitasnya tanpa mempedulikan kenyamanan warga Kota Pekanbaru, Perda dan aturan UU yang berlaku.


Pengusaha GELPER tidak mengindahkan Kemarahan dari pernyataan keras atensi Presiden RI Prabowo, Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri, bahwa segala bentuk Judi di Indonesia wajib ditutup.


"Melalui Tim Kolaborasi kami dari Media - LSM, dalam hal ini meneruskan dahulu aduan informasi dari Masyarakat ke Manajemen GELPER BINGGO - POKEMON yang beroperasi di sekitar Jalan Riau, Jalan Nangka / Tuanku Tambusai dan Jalan Teuku Umar - Kuantan Raya, Kota Pekanbaru," ujar salah satu perwakilan Tim Kolaborasi kepada sejumlah Pimpinan Media. Kamis, (7/11/2024) Siang.


Tujuan meneruskan aduan tidak lain adalah untuk segera menutup usaha GELPER sesuai tuntutan Ribuan Masyarakat Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya.


Mengingat selama ini adanya dugaan, bahwa sesuai informasi yang diperoleh warga, Media dan LSM, bahwa untuk memuluskan usaha GELPER, Manajemen melakukan langkah-langkah sebagai berikut:


1. Setiap organisasi kemasyarakatan termasuk LSM menerima sejumlah uang bulanan masing-masing-Media


2. APH telah berkomitmen dengan pelaku usaha tersebut untuk keamanan dan biaya keamanan


3. Setiap Media yang bekerjasama dengan pengusaha GELPER, maka diberi imbalan berupa biaya transportasi.


4. Pelaku usaha GELPER juga memelihara Preman untuk menghadapi orang-orang yang bertentangan dengan mereka.


Pengusaha GELPER diduga telah kondisikan sejumlah organisasi profesi mulai dari nilai kecil hingga fantastis.


"Kami warga asli Kota Pekanbaru, mendesak seluruh unsur Muspida dan APH segera menutup Judi GELPER itu karena kami merasa terganggu. Banyak oknum memanfaatkan keberadaan GELPER ini dengan menerima setoran uang dalam jumlah banyak setiap bulan nya," ungkap warga dengan rasa kecewa.


Hal ini sesuai pengakuan pihak internal Pengusaha GELPER melalui sebuah Recorder yang berhasil diperoleh Awak Media sekitar tanggal 20@n Oktober 2024.


Disebutkan, bahwa melibatkan berbagai pihak dalam kerjasama menutupi aktivitas mulus GELPER di Riau ini, diduga ada dari Organisasi Kepemudaan, oknum LSM, oknum Media, oknum Anggota DPRD, oknum Polisi dan oknum Preman, dll.


"Kita juga heran, dari keluhan masyarakat Riau soal Judi GELPER ini, tidak ada niat dan atensi serius dari Kapolda Riau, Irjen. Mohammad Iqbal. Artinya kita tidak bisa berharap Wajah Riau, Kota Pekanbaru khususnya bersih dari GELPER tersebut," geram pria yang aktif di LSM BAKORNAS, MEDIA dan LSM PENJARA Indonesia itu.


Akibat dari kejadian ini semua, Masyarakat Pekanbaru merasa terganggu dengan kehadiran usaha GELPER tersebut. Kapolda Riau pun hanya bisa fokus ke acara-acara seremonial, tidak fokus ke pemberantasan Korupsi, persoalan Lingkungan Hidup, Lahan dan Kehutanan.


Sangat jelas, Peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 303 Ayat (1) menyebutkan, Barangsiapa melakukan perjudian tanpa izin, diancam dengan Pidana Penjara paling lama 10 tahun.


Sedangkan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 9 Tahun 1981 (9/1981) tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, Pasal (1) menyebutkan, “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis Perjudian, dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di KASINO, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain.


"Padahal, Presiden RI telah memerintahkan semua unsur mulai dari Pimpinan APH untuk memberangus kan Judi GELPER dan sejenisnya itu," tegas nya.


Elemen Masyarakat Pekanbaru kecewa terhadap Gubernur Riau, Danrem 031/WB Riau, Kapolda Riau, DPRD Riau - DPRD Pekanbaru, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Budaya Riau karena usaha GELPER tidak kunjung ditutup.


"Kiranya, Manajemen POKEMON melalui Pimpinan Manajemen BINGGO, Koko dapat menyikapi sekaligus dapat mengklarifikasi persoalan ini secara transparan sehingga jelas di muka publik," harapnya.


Kapolda Riau, Irjen. M. Iqbal saat dihubungi guna untuk konfirmasi terkait GELPER tersebut pada Kamis, (7/11/2024) Pukul 13.27.WIB, namun belum ada respon.


Demikian hal nya dengan Pimpinan Manajemen Gelper BINGGO - POKEMON yang biasa disapa Koko, dikonfirmasi pagi Kamis via pesan WhatsApp pada Pukul 09.49.WIB, pesan dibaca, namun tidak merespon.


Sedangkan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang dihubungi via Telepon WhatsApp pada hari yang sama, juga belum ada respon.


Dalam hal ini, beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian Gelper illegal di Kota Pekanbaru, seperti Gelper King Zone yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.


Kemudian, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan. Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan dan Gelper di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com