Dinas Perkebunan Bengkalis Teken Kerjasama Dengan Kemenkeu, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapet Bantuan
Sabtu, 04-06-2022 - 11:16:36 WIB
Mediasindonews.com | Bengkalis - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat jenderal Perkebunan.
Perjanjian Kerjasama ini ditanda tangani Kepala Dinas Perkebunan Muhammad Azmir dengan Ketua Tim Sekretariat sarana dan prasarana perkebunan Kelapa sawit Pekebunan, Direktorat jenderal Perkebunan, Kamis, 2 Juni 2022.
Azmir mengungkapkan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan guna memperoleh dukungan pendanaan kegiatan penyaluran dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK 5 /2018 tentang.
Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit pada
Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD PKS )
"Dengan perjanjian kerjasama ini maka Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dapat menjalankan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit" ungkap Azmir.
Usai penandatanganan perjanjian kerjasama BPDPKS akan memberikan paket bantuan kepada Kelompok Pekebun Sawit berupa benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi) alat dan pascapanen unit pengolahan hasil pembuatan dan peningkatan jalan perkebunan alat transportasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verivikasi teknis sertifikasi ISPO.
Adapun penerima bantuan merupakan lembaga dalam bentuk kelompok Tani (Poktan).
Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ), Koperasi atau kelembagaan Pekebun lainnya.
Azmir menjelaskan, untuk mendapatkan progam PSP -ini
Pekebun melalui kelompok mengajukan permohonan usulan ke Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis.
Program ini merupakan salah satu program sigernitas dalam rangka mendukung Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera.(Areis)
Sumber:Diskominfotik
Editor:Doni
Komentar Anda :