Usai Geledah Dinas Perkim Pekanbaru, KPK Geledah Kantor Dishub dan Kesbangpol, Terkait Kadishub Yuliarso Diamankan, Jubir KPK: Tak Ada Penangkapan
Kamis, 12-12-2024 - 21:59:12 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di beberapa tempat di Pekanbaru sejak kemarin, Senin (9/12/2024) hingga hari ini, Selasa (10/12/2024). Sedikitnya tiga kantor dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru digeledah lembaga antirasuah.


Penggeledahan ini terkait perkara yang menjerat eks PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagin Umum Setda Kita Pekanbaru, Novin Karmila dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.


Pada Senin, dari pagi hingga malam, KPK menggeledah kantor Dinas Perkim Pekanbaru. Sejumlah berkas dalam karton tampak dibawa penyidik.


Kemudian, pada hari ini, Selasa (10/12/2024), dua kantor dinas digeledah KPK. Yakni kantor Dishub Pekanbaru dan Kantor Kesbangpol Pekanbaru.


Bahkan, pantauan Riaupos.co di lapangan, Kadishub Pekanbaru Yuliarso yang disebut dalam keterangan tersangka Indra Pomi menerima aliran dana sebesar Rp150 juta turut diamankan dalam penggeledahan.


Terkait penangkapan ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).


Tessa menegaskan dalam kegiatan tersebut tidak ada orang yang diamankan atau ditangkap.


“Betul ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Tidak ada penangkapan. Sekali lagi tidak ada penangkapan,” kata Tessa.


Terkait isu adanya orang yang bawa okeh penyidik KPK, Tessa menjelaskan bahwa itu hanya dalam rangka proses penggeledahan saja.


“Apabila ada orang yang dibawa itu hanya dalam rangka penggeledahan bukan penangkapan,” jelasnya.


Tessa menyebut penggeledahan dilakukan sejak kemarin di beberapa tempat di Pekanbaru. Namun ia tidak merinci kantor apa saja yang digeledah.


“Nanti kalau sudah selesai baru disampaikan. Ada beberapa kantor dinas lah disana dilakukan penggeledahan dari kemarin," singkatnya.


Dia enggan menjawab saat ditanya siapa saja saksi yang akan dan telah diperiksa diperiksa dan barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh penyidik.


“Itu saja yang dapat saya buka. Untuk rilis lengkapnya nanti bila semua kegiatan sudah selesai. Secara resmi akan kita sampaikan,” tegasnya.


Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagin Umum Setda Kita Pekanbaru, Novin Karmila sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.


Terdapat uang senilai Rp6 miliar lebih yang diamankan dari OTT KPK di Pekanbaru Senin (2/12/2024) malam lalu.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com