Istri Tidak Di Rumah, Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun
Senin, 06-06-2022 - 11:43:41 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | TAMBANG -  Jajaran Polsek Tambang mengamankan seorang pria tua yang sebelumnya di laporkan warga karena sudah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 18.00 Wib.

Tersangka adalah MI alias IW (58) warfa Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pelaku mencabuli anak tirinya bernama SW (13) di dalam rumahnya di Jalan Kubang Raya Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

Kasus pencabulan ini di laporkan oleh Cucu Hendri (42) yang merupakan RT setempat.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti baju kaos panjang warna kuning putih dan celana panjang warna hijau.

Awal terbongkarnya kasus ini ketika Sabtu Tanggal 04 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 wib pada saat itu Pelapor sedang bekerja di RAPP Kerinci, saat itu pelapor dihubungi oleh masyarakat dan memberitahukan bahwa telah terjadi perbuatan asusila di perumahan tempat pelapor tinggal dikarenakan pelapor adalah Ketua RT kemudian pelapor langsung pulang.

Setelah sampai dirumah pelapor, kemudian datang tetangga korban Nur Azizah mengatakan kepada pelapor bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah tirinya dirumahnya.

Pada saat itu, ibu kandung korban tidak di rumah karena pergi ke Jambi. Selanjutnya pelapor beserta saksi membawa korban melapor ke Polsek Tambang guna di proses hukum lebih lanjut.

Usai terima laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup dan didapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian atas perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 15.00 wib.

Pelaku dilakukan penangkapan di rumah tersangka di Jalan Kubang Raya Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tambang AKP Mardani Tohenes SH MH membenarkan kejadian ini , " Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap anak tirinya yang dibawah umur itu, "jelas Kapolsek.

Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut, "Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"tegas Mardani.(Endang)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com