Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode November 2024 Beserta Link Unduh Sertifikat Kelulusan
Jumat, 27-12-2024 - 00:38:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman terbaru Nomor: 10944/B-BJ.03.02/SD/C.V/2024 menginformasikan hasil dari Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian yang telah dilaksanakan pada akhir November hingga awal Desember 2024.


Uji Kompetensi ini merupakan bagian dari proses seleksi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan bagi pegawai negeri yang menduduki jabatan fungsional di bidang kepegawaian.


Berikut adalah rangkuman informasi penting terkait pengumuman hasil uji kompetensi ini:


Jadwal dan Penyelenggaraan Uji Kompetensi


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian berlangsung pada tanggal 25, 26, 28, 29 November 2024, dan 2 Desember 2024.


Proses ini melibatkan pegawai dari berbagai instansi pusat dan daerah yang ingin mengikuti kenaikan jenjang atau perpindahan jabatan ke jabatan fungsional di bidang kepegawaian.


Kriteria Kelulusan


Bagi peserta yang mengikuti Uji Kompetensi ini, terdapat batas nilai minimal kelulusan yang harus dicapai, yakni 70 (tujuh puluh).


Nilai ini menjadi patokan utama untuk menentukan kelulusan peserta dalam uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan.


Sertifikat Kelulusan


Peserta yang dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi ini akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh melalui tautan resmi: https://s.id/SertifikatUkomNov2024


Sertifikat ini menjadi salah satu syarat untuk pengangkatan dalam kenaikan jenjang atau perpindahan jabatan fungsional di bidang kepegawaian.


Peserta yang Tidak Lulus


Bagi peserta yang tidak lulus dalam Uji Kompetensi ini, mereka masih memiliki kesempatan untuk diusulkan kembali untuk mengikuti ujian kompetensi pada kesempatan berikutnya.


Ini memberikan peluang bagi peserta yang belum berhasil untuk memperbaiki hasil ujian dan memperoleh kesempatan kenaikan jabatan di masa yang akan datang.


Keputusan Bersifat Final


Keputusan yang telah diumumkan mengenai hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian adalah final dan tidak dapat diganggu-gugat. Hal ini menegaskan bahwa hasil yang disampaikan oleh BKN merupakan keputusan yang tidak bisa dibatalkan atau ditinjau ulang.


Kesimpulan


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian yang dilaksanakan pada akhir tahun 2024 ini merupakan bagian penting dari proses administrasi dalam penataan jabatan fungsional pegawai negeri.


Dengan adanya standar kelulusan yang jelas, peserta dapat mengevaluasi kemampuan mereka dan mempersiapkan diri lebih baik untuk kesempatan berikutnya.


Bagi yang berhasil, sertifikat kelulusan menjadi bukti bahwa mereka memenuhi kompetensi yang dibutuhkan untuk melanjutkan karier mereka di bidang kepegawaian.


Bagi instansi pemerintah dan pejabat pengelola kepegawaian, diharapkan untuk segera menindaklanjuti hasil uji kompetensi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Demikian informasi terkait pengumuman hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode November 2024.


Bagi peserta yang lulus, sertifikat kelulusan menjadi bukti kompetensi yang dapat digunakan untuk pengangkatan lebih lanjut, sementara yang belum lulus masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian di masa yang akan datang.


Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak terkait, dan mari terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bidang kepegawaian




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com