Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode November 2024 Beserta Link Unduh Sertifikat Kelulusan
Jumat, 27-12-2024 - 00:38:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman terbaru Nomor: 10944/B-BJ.03.02/SD/C.V/2024 menginformasikan hasil dari Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian yang telah dilaksanakan pada akhir November hingga awal Desember 2024.


Uji Kompetensi ini merupakan bagian dari proses seleksi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan bagi pegawai negeri yang menduduki jabatan fungsional di bidang kepegawaian.


Berikut adalah rangkuman informasi penting terkait pengumuman hasil uji kompetensi ini:


Jadwal dan Penyelenggaraan Uji Kompetensi


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian berlangsung pada tanggal 25, 26, 28, 29 November 2024, dan 2 Desember 2024.


Proses ini melibatkan pegawai dari berbagai instansi pusat dan daerah yang ingin mengikuti kenaikan jenjang atau perpindahan jabatan ke jabatan fungsional di bidang kepegawaian.


Kriteria Kelulusan


Bagi peserta yang mengikuti Uji Kompetensi ini, terdapat batas nilai minimal kelulusan yang harus dicapai, yakni 70 (tujuh puluh).


Nilai ini menjadi patokan utama untuk menentukan kelulusan peserta dalam uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan.


Sertifikat Kelulusan


Peserta yang dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi ini akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh melalui tautan resmi: https://s.id/SertifikatUkomNov2024


Sertifikat ini menjadi salah satu syarat untuk pengangkatan dalam kenaikan jenjang atau perpindahan jabatan fungsional di bidang kepegawaian.


Peserta yang Tidak Lulus


Bagi peserta yang tidak lulus dalam Uji Kompetensi ini, mereka masih memiliki kesempatan untuk diusulkan kembali untuk mengikuti ujian kompetensi pada kesempatan berikutnya.


Ini memberikan peluang bagi peserta yang belum berhasil untuk memperbaiki hasil ujian dan memperoleh kesempatan kenaikan jabatan di masa yang akan datang.


Keputusan Bersifat Final


Keputusan yang telah diumumkan mengenai hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian adalah final dan tidak dapat diganggu-gugat. Hal ini menegaskan bahwa hasil yang disampaikan oleh BKN merupakan keputusan yang tidak bisa dibatalkan atau ditinjau ulang.


Kesimpulan


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian yang dilaksanakan pada akhir tahun 2024 ini merupakan bagian penting dari proses administrasi dalam penataan jabatan fungsional pegawai negeri.


Dengan adanya standar kelulusan yang jelas, peserta dapat mengevaluasi kemampuan mereka dan mempersiapkan diri lebih baik untuk kesempatan berikutnya.


Bagi yang berhasil, sertifikat kelulusan menjadi bukti bahwa mereka memenuhi kompetensi yang dibutuhkan untuk melanjutkan karier mereka di bidang kepegawaian.


Bagi instansi pemerintah dan pejabat pengelola kepegawaian, diharapkan untuk segera menindaklanjuti hasil uji kompetensi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Demikian informasi terkait pengumuman hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode November 2024.


Bagi peserta yang lulus, sertifikat kelulusan menjadi bukti kompetensi yang dapat digunakan untuk pengangkatan lebih lanjut, sementara yang belum lulus masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian di masa yang akan datang.


Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak terkait, dan mari terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bidang kepegawaian




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com