KPK Diminta Segerakan Proses Laporan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Dumai
Selasa, 07-01-2025 - 23:20:39 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memproses laporan terkait dugaan sejumlah kasus korupsi Walikota Dumai, Paisal SKM. Kasus yang menjadi perhatian publik ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara milyaran rupiah.


Demikian ditegaskan praktisi hukum, Noor Aufa , SH., C.LA kepada wartawan, Selasa (31/12/2024). Kasus yang dilaporkan yaitu, Pembayaran lahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan Kota Dumai dan dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap CSR Pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Sembilan. Selain itu, ada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pembangunan DIC dan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pada pemungutan infak beras ASN untuk kepentingan politik.


Informasi ini diperoleh wartawan dari dokumen laporan pengaduan masyarakat ke KPK oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai tertanggal 03 Februari 2023. Kemudian, KPK meresponnya pada tanggal 15 Februari 2023. Dengan nomor surat R/760/PM.00.00/30.35/02/2023, KPK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Memenuhi permintaan KPK, ARUK kemudian melengkapi dokumen pengaduan tersebut pada laporan kedua tertanggal 13 Oktober 2023.


Dijelaskan Noor Aufa, kondisi hari ini, kasus dugaan korupsi Walikota Dumai, Paisal telah menjadi perhatian publik yang tentu ini berdampak terhadap kepercayaan piblik terhadap pemerintah Kota Dumai. “Mempercepat proses laporan itu merupakan Langkah tepat yang harus dilakukan oleh KPK. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh terhadap pemerintah Dimana pemimpinnya tersandung kasus dugaan korupsi,” terang Noor Aufa


Dijelaskan Noor Aufa lebih lanjut, sebagai langkah berikutnya, setelah kasus tersebut dilaporkan, seharusnya pelapor melakukan konfirmasi ulang terkait perkembangan pelaporan yang telah dilaksanakan.


”Apakah sudah sampai ke tahap penyelidikan atau masih dalam proses pengaduan belaka. Proses ini harus ditanyakan oleh pihak pelapor,”jelasnya


Dipihak lain, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan terkait sejauh mana proses laporan tersebut, pihaknya menjelaskan tidak memiliki akses terkait pelaporan yang masuk. “Saya tidak memiliki akses terkait pelaporan yang masuk maupun perkara ditahap penyelidikan. Yang jelas, belum ada perkara dimaksud di tahap penyidikan,” terangnya


Dipihak lain, sangat disayangkan, dalam hal penguatan informasi, Walikota Dumai, Paisal SKM terkesan menutupi. Soalnya,alih-alih menjawab konfirmasi wartawan melalui Whatts Up terkait laporan tersebut, Paisal mengambil sikap memblokir nomor kontak wartawan. Hal serupa juga terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Ery Makmur. Tidak ada jawaban saat dikonfirmasi melalui WA dan tidak mengindahkan panggilan telpon, selanjutnya juga memblokir nomor kontak wartawan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com