KPK Kembali Periksa 10 Pejabat Pemko Pekanbaru Terkait OTT Pj Walikota
Selasa, 14-01-2025 - 16:48:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Terkait OTT mantan Pj Walikota Pekanbaru Rismandar Mahiwa, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa sepuluh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Senin (13/01/2025).


Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru


“Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus yang sedang diselidiki,” ujar Tessa kepada wartawan.


Sepuluh saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat dan pegawai di berbagai dinas Pemko Pekanbaru, yaitu:


– Zulfahmi Adrian (Kepala Satpol PP)


– Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan)


– Tengku Ahmed Reza Fahlevi (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)


– Riko Wulandari (Bendahara Satpol PP)


– Maria Ulfa (Kasubbag Keuangan Satpol PP)


– Irni Dewi Tari (Sekretaris Satpol PP)


– Tengku Suhaila (Honorer di Bagian Umum Pemkot)


– Sri Wahyuni (Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah)


– Farid Fuaz (Kasubbag Keuangan Bakesbangpol)


– Sukardi Yasin (Kepala Bidang Anggaran BPKAD).


Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru pada 2 Desember 2024 silam. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sembilan orang, termasuk Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah), dan Novin Karmila (Plt Kepala Bagian Umum Setda), yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.


Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024.


KPK menduga dana hasil pemotongan anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar dan Indra. Selain itu, pada November 2024, terdapat penambahan anggaran makan minum dalam APBD Perubahan 2024 yang diduga menyumbang Rp2,5 miliar untuk Risnandar.


KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemkot Pekanbaru.


“Kami akan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Tessa.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    3 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    4 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    5 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    6 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    7 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    8 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    9 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    10 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    11 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    12 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    13 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    14 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    15 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    16 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    17 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    18 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    19 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    20 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com