PNS Ingin Pindah ke Pemprov Riau Harus Diseleksi, Ini Aturannya
Selasa, 14-01-2025 - 16:51:28 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengabdi atau pindah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus terlebih dahulu mengikuti proses seleksi.


Pasalnya, Pemprov Riau telah menetapkan dan mengundangan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, penyusunan kebutuhan dan pengadaan Aparatur Sipil Negara merupakan panduan bagi Instansi Pemerintah dalam menyusun kebutuhan Pegawai ASN.


"Iya, Pemprov Riau telah menetapkan Pergub terkait perpindahan pegawai di lingkungan Pemprov Riau," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Senin (13/1/2025).


Yan menjelaskan, penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN dilaksanakan dengan memperhatikan program prioritas pembangunan daerah Provinsi Riau.


Selain itu, lanjut Yan, penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN juga dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci setiap 1 tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan rencana strategis daerah.


"Jadi pemenuhan kebutuhan ASN di Pemprov Riau dilakukan selain melalui pengadaan melalui CPNS dan PPPK, juga melalui pengadaan melalui mutasi atau pengangkatan, perpindahan, penyesuaian, dan promosi jabatan fungsional," terangnya.


Terkait pengadaan melalui mutasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas mutasi PNS dari instansi pusat, mutasi PNS dari instansi provinsi lain, mutasi PNS dari instansi kabupaten/kota provinsi lain, mutasi PNS dari kabupaten/kota dalam satu Provinsi dan mutasi dari perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di luar negeri.


"Ke depan kita ingin mutasi atau perpindahan PNS ke Pemprov Riau dilakukan secara selektif berdasarkan atas kebutuhan formasi Pemprov Riau yang ditetapkan Gubernur Riau, dan dilaksanakan dengan proses seleksi paling banyak dua periode dalam 1 tahun," paparnya.


Yan menyebut, Gubernur Riau selaku PPK nanti mengumumkan lowongan pengadaan melalui mutasi yang diumumkan secara terbuka berdasarkan formasi yang tersedia.


"Dan setiap PNS mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS di Ingkungan Pemprov Riau dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2025 itu," sebutnya.


Adapun seleksi pengadaan melalui mutasi dilakukan melalui tiga tahapan yakni Seleksi administrasi yang dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar, seleksi kompetensi yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan PNS dan terakhir seleksi wawancara.


"Kemudian nanti PNS yang dinyatakan lulus seleksi diberikan rekomendasi untuk pindah ke Pemprov Riau, dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan PNS yang dinyatakan tidak lulus seleksi dapat mengajukan permohonan baru di periode selanjutnya sepanjang formasi jabatan tersedia," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    3 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    4 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    5 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    6 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    7 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    8 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    9 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    10 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    11 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    12 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    13 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    14 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    15 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    16 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    17 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    18 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    19 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    20 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com