Kumpulkan Penerima Aliran Dana SPPD Fiktif, Polda Riau Deadline Pengembalian Akhir Januari
Minggu, 19-01-2025 - 22:59:21 WIB 👁16619
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengumpulkan semua penerima aliran dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025). Mereka diminta untuk mengembalikan uang negara yang telah diterima.


Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, hingga Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau. Pertemuan dilakukan tertutup di Ruang Medium, Gedung DPRD Riau.


Pertemuan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, didampingi Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Prasetia Adi S dan Plt Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi.


"Kita sengaja mengumpulkan ASN, tenaga ahli hingga honorer di DPRD Riau yang mendapat aliran dana dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020 hingga 2021," ujar Ade.


Ade menyebut, pada pertemuan itu pihaknya menekankan agar penerima aliran dana untuk mengembalikan uang negara yang mereka terima. Nantinya, uang tersebut akan disita untuk jadi barang bukti dalam perkara.


Diketahui, SPPD fiktif diterima tiga klaster. Terdiri dari ASN, Tenaga Ahli dan honorer. Mereka menerima uang dalam jumlah bervariasi.


"Ada sedikit. Ada banyak. Ada sampai di atas 100 juta, bahkan ada sampai 300 juta," kata Ade.


Ade mengungkapkan, pemanggilan dilakukan pada 401 saksi, yang hadir pada pertemuan ini sebanyak 297 orang. Mereka diminta mengembalikan dana hingga akhir Januari 2025.


"Kami berikan target pengembalian hingga akhir Januari ini. Kami harap mereka mengembalikan, kalau tidak akan dipertimbangkan (untuk diproses)," tegas Ade.


Ade mengatakan saat ini, penyidik telah menyita barang bukti uang dari kasus SPPD fiktif sebanyak Rp7,1 miliar, di luar aset bergerak maupun tidak bergerak. Dengan pengembalian, jumlah uang negara yang diselamatkan akan bertambah.


Ade menegaskan, penyidikan perkara SPPD fiktif akan terus berlanjut, kendati Direktur Reskrimsus Polda Riau tidak lagi dijabat oleh Kombes Pol Nasriadi.


"Saya tegaskan, perkara akan tetap berlanjut. Justru kami akan mempercepat penyelesaian kasus. Kita menunggu hasil menghitungan ketugian negara dari BPKP ," tegas Ade.


Diketahui, sebelumnya Nasriadi saat menjabat Dirreskrimsus Polda Riau menjelaskan selama tahun 2020 dan 2021, Sekretariat DPRD Riau telah melakukan pencairan dana sebesar Rp206 miliar. Penggunaan dana itu dimanipulasi, tidak sesuai kegiatan dinas yang sah.


Berdasarkan audit BPKP perwakilan Riau kerugian negara semantara akibat tindakan ilegal itu mencapai Rp130 miliar. Jumlah itu kemungkinan bertambah karena BPKP masih melakukan penghitungan lanjutan.


Penghitungan kerugian negara itu dilakukan berdasarkan 11.000 dokumen perjalanan dinas yang diserahkan Polda Riau kepada BPKP. Dokumen itu terdiri dari tiket pesawat, hotel dan dokumen perjalanan lainnya.


Polda Riau dan BPKP juga telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang tercatat sebagai tujuan mengjnap dan maskapai penerbangan dalam perjalanan dinas fiktif selama 2020 dan 2021.


Nasriadi menuturkan, tim penyidik Subdit IIII Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama BPKP Riau telah melakukan pengecekan di sejumlah hotel yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Jambi Sumatera Utara (Sumut) dan lainnya.


Jumlah total hotel yang dicek sebanyak 66 hotel dengan jumlah pelaksana kegiatan mencapai 1.166 orang. “Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744. Di mana real hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif,” jelas Nasriadi.


Selain itu, dilakukan pengecekan di tiga maskapai penerbangan, yakni lain PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ditemukan 40.015 tiket penerbangan.


"Dari jumlah tiket pesawat itu, yang real hanya 1.911 sedangkan sisanya 38.104 tiket pesawat adalah fiktif. Pada tahun itu, pandemi Covid-19 tapi mereka melakukan penerbangan, seakan-akan ada kegiatan," kata Nasriadi.


Terkait kasus ini, penyidik telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam tyle XG500, tahun pembuatan 2015, dengan nomor polisi BM 3185 ABY. Motor dengan nilai di atas Rp200 juta ini disita dari pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024.


Selain aset bergerak, kata Nasriadi, penyidik juga menyita aset tidak bergerak terdiri dari tas, sepatu dan sandal branded, rumah, tanah, apartemen dan homestay.


Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.


Selain itu, tanah seluas 1.206 meter persegi dan unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp2 miliar.


Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkeran Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com