Tenaga Honorer Resmi Dihapus per 1 Januari 2025, Hanya 3 Jenis Kepegawaian Ini yang Diakui Pemerintah
Jumat, 24-01-2025 - 10:30:29 WIB 👁21649
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta – Tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah mulai Januari 2025 lalu.


Lewat penghapusan tenaga honorer ini, tidak ada lagi pegawai yang dipekerjakan dan diangkat dengan status tersebut di tahun 2025 ini.


Hal tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila instansi pemerintah pusat maupun daerah masih mempekerjakan atau merekrut pegawai dengan status tenaga honorer pada tahun 2025 akan menerima sanksi berat.


Penghapusan tenaga honorer di tahun 2025 ini sebagai komitmen dari pemerintah agar menuntaskan semua tenaga honorer yang terdatabase BKN bisa menjadi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui pengadaan CASN.


Pemerintah resmi membuka pengadaan CASN, baik itu untuk PPPK maupun PNS yang bisa didaftar oleh semua tenaga honorer yang memenuhi syarat.


Semua tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi CASN (PPPK dan PNS) pasti diangkat menjadi pegawai pemerintah.



Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap I atau tahap II akan diangkat menjadi PPPK dengan dua skema berbeda.


PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan.



Keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN dan mendapatkan NIP dari pemerintah.


Terkait dengan penghapusan tenaga honorer di tahun 2025 ini, pemerintah hanya akan mengakui tiga jenis kepegawaian berikut ini:


1. PNS (Pegawai Negeri Sipil): Pegawai tetap dengan jaminan pensiun dan jenjang karir yang jelas


2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Pegawai Kontrak dengan hak-hak setara PNS kecuali pensiun, terbagi menjadi penuh waktu dan paruh waktu


3. Pegawai outsourcing: Pegawai yang bekerja melalui pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan tertentu di instansi pemerintah, contohnya adalah Satpam, Cleaning Service, Pengemudi dan Tenaga Alih Daya lainnya


Pemerintah hanya mengakui tiga jenis kepegawaian di atas pada tahun 2025 ini.


Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat namun tidak mengikuti seleksi PPPK atau CPNS yang dibuka pemerintah saat ini maka tidak memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.


BKN bersama MenPAN RB sepakat bahwa hanya tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN bisa diangkat menjadi ASN dan mendapatkan NIP.


Meskipun tes seleksi pada PPPK hanyalah formalitas, namun wajib diikuti oleh semua tenaga honorer agar menyelamatkannya dari PHK di tahun ini.


Demikianlah informasi mengenai tenaga honorer resmi dihapus per 1 Januari 2024, hanya 3 jenis kepegawaian ini yang diakui pemerintah, apa saja?




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com