Tenaga Honorer Resmi Dihapus per 1 Januari 2025, Hanya 3 Jenis Kepegawaian Ini yang Diakui Pemerintah
Jumat, 24-01-2025 - 10:30:29 WIB 👁26037
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta – Tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah mulai Januari 2025 lalu.


Lewat penghapusan tenaga honorer ini, tidak ada lagi pegawai yang dipekerjakan dan diangkat dengan status tersebut di tahun 2025 ini.


Hal tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila instansi pemerintah pusat maupun daerah masih mempekerjakan atau merekrut pegawai dengan status tenaga honorer pada tahun 2025 akan menerima sanksi berat.


Penghapusan tenaga honorer di tahun 2025 ini sebagai komitmen dari pemerintah agar menuntaskan semua tenaga honorer yang terdatabase BKN bisa menjadi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui pengadaan CASN.


Pemerintah resmi membuka pengadaan CASN, baik itu untuk PPPK maupun PNS yang bisa didaftar oleh semua tenaga honorer yang memenuhi syarat.


Semua tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi CASN (PPPK dan PNS) pasti diangkat menjadi pegawai pemerintah.



Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap I atau tahap II akan diangkat menjadi PPPK dengan dua skema berbeda.


PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan.



Keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN dan mendapatkan NIP dari pemerintah.


Terkait dengan penghapusan tenaga honorer di tahun 2025 ini, pemerintah hanya akan mengakui tiga jenis kepegawaian berikut ini:


1. PNS (Pegawai Negeri Sipil): Pegawai tetap dengan jaminan pensiun dan jenjang karir yang jelas


2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Pegawai Kontrak dengan hak-hak setara PNS kecuali pensiun, terbagi menjadi penuh waktu dan paruh waktu


3. Pegawai outsourcing: Pegawai yang bekerja melalui pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan tertentu di instansi pemerintah, contohnya adalah Satpam, Cleaning Service, Pengemudi dan Tenaga Alih Daya lainnya


Pemerintah hanya mengakui tiga jenis kepegawaian di atas pada tahun 2025 ini.


Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat namun tidak mengikuti seleksi PPPK atau CPNS yang dibuka pemerintah saat ini maka tidak memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.


BKN bersama MenPAN RB sepakat bahwa hanya tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN bisa diangkat menjadi ASN dan mendapatkan NIP.


Meskipun tes seleksi pada PPPK hanyalah formalitas, namun wajib diikuti oleh semua tenaga honorer agar menyelamatkannya dari PHK di tahun ini.


Demikianlah informasi mengenai tenaga honorer resmi dihapus per 1 Januari 2024, hanya 3 jenis kepegawaian ini yang diakui pemerintah, apa saja?




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    3 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    6 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    7 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    9 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    11 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    12 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    13 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    14 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    15 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    16 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    17 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    18 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
    19 Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
    Rabu, 01-07-2026 - 00:30 WIB
    20 254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino 
    Selasa, 30-06-2026 - 22:04 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com