Kubu Muflihun-Ade Harap MK Kabulkan PSU Pilwako Pekanbaru, Yusuf: Kami Sudah Serahkan Banyak Bukti
Rabu, 05-02-2025 - 19:41:27 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara 95 Kota Pekanbaru, masing-masing pihak optimis putusan berpihak pada mereka.


Termasuk dari kubu pasangan calon Muflihun-Ade Hartati.


Seperti harapan dari tim pemohon kubu pasangan calon Muflihun-Ade Hartati melalui ketua tim Advokad Bertuah Ahmad Yusuf, S.H.,C.SH.,C.MK, ia mengharapkan agar MK mengabulkan apa yang dimohonkan timnya.


"Harapan kami MK dapat mengabulkan putusan sela yang kami mohon kan yaitu PSU dan atau melanjutkan kepada pokok perkara," ujar Ahmad Yusuf Senin (3/2/2025).


Dikarenakan menurut pandangan Yusuf, tidak ada alasan hakim yang mengadili Perkara 95 (PHPU Kota Pekanbaru) untuk memutuskan tidak diterima dan atau tidak lanjutkan.


"Dalam pokok perkara berdasarkan permohonan kami ajukan sudah sangat jelas bersesuaian bukti yang kami ajukan dan terlihat di jejak digital kami di depan persidangan menyerahkan banyak bukti," ujar Yusuf.


Sebagaimana diketahui pembacaan putusan MK terhadap perkara PHPU Pekanbaru akan dibacakan Selasa (4/2/2025) pagi.


Sebelumnya kubu Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai pihak terkait juga merasa optimis MK akan tolak semua dalil gugatan yang dilayangkan pemohon berdasarkan fakta persidangan.


Sebagai pihak termohon, KPU siap menghadapi putusan MK, baik itu putusan dismisal ataupun putusan lanjut.


Agung Nugroho Juga Optimis Gugatan Ditolak


Di lain pihak, Wali kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho sebagai pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Paslon Muflihun-Ade Hartati tersebut mengaku optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK.


Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru pada Selasa (4/2/2025) pukul 8.00 WIB.


"Insya Allah kami optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK, karena berdasarkan fakta di persidangan," ujar Agung Nugroho Senin (3/2/2025).


Sebagaimana jalannya persidangan sebelumnya jawaban pihak termohon dalam hal ini KPU membantah semua dalil dari kuasa hukum termohon, begitu juga jawaban dari pihak terkait Bawaslu.


Sementara ketua etua Tim Pemenangan Agung-Markarius, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat untuk mendoakan sekaligus mengawal kemenangan Agung-Markarius, jelang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Walikota Pekanbaru pekan depan.


Dari situs resmi MK, yakni mkri.id, adapun sidang putusan akan dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) pukul 8.00 WIB.


Dimana sebagai pemohon yakni pasangan Muflihun-Ade Hartati dan digelar di Gedung MKRI 1.


Insya Allah. Kami optimis, tim semua optimis. Kami ajak masyarakat doakan dan kawal kemenangan Agung-Markarius yang sudah mendapatkan kepercayaan sebanyak 40 persen lebih suara warga Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi.


Dikatakan Ayat, saat ini warga Kota Pekanbaru sudah sangat ingin ada pemimpin definitif yang bisa membuat kebijakan dan menyelesaikan persoalan yang ada.


Apalagi, sosok Agung-Markarius saat ini sudah sangat diinginkan untuk dapat memimpin Kota Bertuah.


"Kami melihat antusias masyarakat yang sangat luar biasa. Banyak warga yang menyampaikan juga secara langsung ke saya, kapan Agung-Markarius dilantik. Karena memang persoalan kota ini harus dieksekusi dengan cepat dan tepat," sebut Ayat.


Mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini meyakini, pasangan Agung-Markarius akan bekerja maksimal untuk warga Kota Pekanbaru.


Apalagi, sebelum dilantik ini, Agung-Markarius sudah menunjukan keseriusannya dalam membenahi persoalan kota.


"Seperti persoalan sampah, Pak Wako terpilih sudah datang kemana-mana, belajar juga untuk carikan solusinya. Untuk banjir, sudah ada lampu hijau dari Kemenko Pembangunan dan kementerian turunannya. Jadi memang sudah banyak yang dibuat sebelum dilantik ini," jelasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    3 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    4 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    5 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    6 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    7 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    8 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    9 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    10 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    11 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    12 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    13 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    14 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    15 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    16 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    17 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    18 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    19 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    20 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com