Kubu Muflihun-Ade Harap MK Kabulkan PSU Pilwako Pekanbaru, Yusuf: Kami Sudah Serahkan Banyak Bukti
Rabu, 05-02-2025 - 19:41:27 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara 95 Kota Pekanbaru, masing-masing pihak optimis putusan berpihak pada mereka.


Termasuk dari kubu pasangan calon Muflihun-Ade Hartati.


Seperti harapan dari tim pemohon kubu pasangan calon Muflihun-Ade Hartati melalui ketua tim Advokad Bertuah Ahmad Yusuf, S.H.,C.SH.,C.MK, ia mengharapkan agar MK mengabulkan apa yang dimohonkan timnya.


"Harapan kami MK dapat mengabulkan putusan sela yang kami mohon kan yaitu PSU dan atau melanjutkan kepada pokok perkara," ujar Ahmad Yusuf Senin (3/2/2025).


Dikarenakan menurut pandangan Yusuf, tidak ada alasan hakim yang mengadili Perkara 95 (PHPU Kota Pekanbaru) untuk memutuskan tidak diterima dan atau tidak lanjutkan.


"Dalam pokok perkara berdasarkan permohonan kami ajukan sudah sangat jelas bersesuaian bukti yang kami ajukan dan terlihat di jejak digital kami di depan persidangan menyerahkan banyak bukti," ujar Yusuf.


Sebagaimana diketahui pembacaan putusan MK terhadap perkara PHPU Pekanbaru akan dibacakan Selasa (4/2/2025) pagi.


Sebelumnya kubu Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai pihak terkait juga merasa optimis MK akan tolak semua dalil gugatan yang dilayangkan pemohon berdasarkan fakta persidangan.


Sebagai pihak termohon, KPU siap menghadapi putusan MK, baik itu putusan dismisal ataupun putusan lanjut.


Agung Nugroho Juga Optimis Gugatan Ditolak


Di lain pihak, Wali kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho sebagai pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Paslon Muflihun-Ade Hartati tersebut mengaku optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK.


Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru pada Selasa (4/2/2025) pukul 8.00 WIB.


"Insya Allah kami optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK, karena berdasarkan fakta di persidangan," ujar Agung Nugroho Senin (3/2/2025).


Sebagaimana jalannya persidangan sebelumnya jawaban pihak termohon dalam hal ini KPU membantah semua dalil dari kuasa hukum termohon, begitu juga jawaban dari pihak terkait Bawaslu.


Sementara ketua etua Tim Pemenangan Agung-Markarius, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat untuk mendoakan sekaligus mengawal kemenangan Agung-Markarius, jelang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Walikota Pekanbaru pekan depan.


Dari situs resmi MK, yakni mkri.id, adapun sidang putusan akan dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) pukul 8.00 WIB.


Dimana sebagai pemohon yakni pasangan Muflihun-Ade Hartati dan digelar di Gedung MKRI 1.


Insya Allah. Kami optimis, tim semua optimis. Kami ajak masyarakat doakan dan kawal kemenangan Agung-Markarius yang sudah mendapatkan kepercayaan sebanyak 40 persen lebih suara warga Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi.


Dikatakan Ayat, saat ini warga Kota Pekanbaru sudah sangat ingin ada pemimpin definitif yang bisa membuat kebijakan dan menyelesaikan persoalan yang ada.


Apalagi, sosok Agung-Markarius saat ini sudah sangat diinginkan untuk dapat memimpin Kota Bertuah.


"Kami melihat antusias masyarakat yang sangat luar biasa. Banyak warga yang menyampaikan juga secara langsung ke saya, kapan Agung-Markarius dilantik. Karena memang persoalan kota ini harus dieksekusi dengan cepat dan tepat," sebut Ayat.


Mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini meyakini, pasangan Agung-Markarius akan bekerja maksimal untuk warga Kota Pekanbaru.


Apalagi, sebelum dilantik ini, Agung-Markarius sudah menunjukan keseriusannya dalam membenahi persoalan kota.


"Seperti persoalan sampah, Pak Wako terpilih sudah datang kemana-mana, belajar juga untuk carikan solusinya. Untuk banjir, sudah ada lampu hijau dari Kemenko Pembangunan dan kementerian turunannya. Jadi memang sudah banyak yang dibuat sebelum dilantik ini," jelasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com