4 Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Ada yang Nekat Lompat dari Lantai 2
Senin, 10-02-2025 - 23:53:52 WIB 👁19190
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Empat jaringan bandar narkoba ditangkap tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau. Mirisnya, satu pelaku nekat lari dan lompat dari lantai 2 rumah menghindari polisi.


Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan empat pelaku yang ditangkap adalah R (43), AS (35), MH (20) dan AB (23). AB nekat melompat dari lantai 2 saat dikejar di daerah Senapelan.


"Empat pelaku yang diamankan berinisial R (43), AS (35), MH (20) dan AB (23). Bahkan satu orang lainnya berinisial K kabur ketika dilakukan penggerebekan," kata Putu, Kamis (6/2/2025).


Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau-Tampan, Pekanbaru. Petugas Subdit I kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Hasil penyelidikan, polisi mengetahui nomor salah satu pelaku dan memesan narkotika jenis sabu. Pesanan itu disambut R dengan menghubungi AS Cs.


"Pelaku R menghubungi AS dengan alasan memesan sabu. Setelah sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Riau-Tampan, tim langsung menangkap R, AS dan MH yang datang dengan sepeda motor," tegas Putu.


Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS. Hasil interogasi, AS mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.


Tim kemudian bergerak ke rumah AB di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB. Bahkan AB nekat melompat dari lantai 2 rumahnya.


"saat penggerebekan, AB coba melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 rumah. Sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang," kata Putu.


Polisi menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu di rumah AB. AB sendiri merupakan jaringan bandar narkoba yang bertugas sebagai penjual barang milik K.


"Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K. Para diduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Putu.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com