Ramai soal Gaji Ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Tanggapan Menteri PAN-RB dan Kemenkeu
Senin, 10-02-2025 - 23:55:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai gaji ke-13 dan 14 2025 atau Tunjangan Hari Raya (THR).


Pernyataan ini disampaikan menyusul spekulasi yang beredar bahwa gaji ke-13 dan 14 2025 ASN akan ditiadakan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran APBN 2025.


"Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan)," kata Rini Widyantini saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (5/2/2025).


Gaji ke-13 dan 14 2025 ASN untuk Berbagai Pihak Rini menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan 14 2025 tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, namun juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun.


Kebijakan ini tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2025, yang mengatur pemberian gaji ke-13 dan THR bagi aparat negara.


"Kebijakan gaji ke-13 dan THR ini merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai," ujar Rini.


Kebijakan Gaji ke-13 dan 14 2025 Masih dalam Pembahasan Saat ini, kebijakan gaji ke-13 dan14 2025 masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan. Rini menyebutkan bahwa peraturan terkait gaji ke-13 dan THR akan disusun bersama tim teknis dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.


"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait," tambah Rini Widyantini.


Terkait gaji ke-13 dan 14 2025 dihapus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.


"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.


Sementara itu, THR atau tunjangan hari raya (THR) biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi PNS dan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan.


Namun, hingga kini, Pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai gaji ke-13 dan 14 2025 PNS. Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus imbas Efisiensi, Menpan RB: Belum Diputuskan,




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com