6 Kepala Daerah yang Bersengketa di Pilkada Riau Bisa Dilantik 20 Februari 2025, Siak Belum
Senin, 10-02-2025 - 23:58:42 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Siak – Enam pasangan kepala daerah terpilih di Riau akhirnya bisa menyusul bisa dilantik pada Kamis 20 Februari 2025 nanti.


Mereka adalah:
1. Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM-Markarius Anwar
2. Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Dumai, Paisal-Sugiyarto
3. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kuansing, Suhardiman Amby-Muklisin
4. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rokan Hilir, Bistamam-Jhony Charles
5. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rokan Hulu, Anton-Syafaruddin Poti
6. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti


Keenam kepala daerah ini bisa segera dilantik setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan dismissal Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.


Melalui keputusan itu, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) kepala daerah lainnya.


Sebelumnya, ada tujuh gugatan Pilkada Provinsi Riau yang ditangani MK.


Lima gugatan asal Pekanbaru, Dumai, Kuansing, Rohil dan Rohul ditolak oleh majelis hakim MK pada Selasa (4/2/2025).


Ditambah satu lagi, yakni gugatan asal Kampar ditolak pada Rabu (5/2/2025).


Sedangkan satu gugatan lainnya, yaitu asal Siak lanjut ke sidang berikutnya.


Artinya, enam kepala daerah terpilih tersebut bisa menyusul untuk dilantik bersama dengan kepala daerah yang tanpa sengketa Pilkada.


6 kepala daerah di Riau yang terpilih dan tanpa sengketa yaitu
1. Gubernur Riau: Abdul Wahid - SF Hariyanto
2. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkalis: Kasmarni-Bagus Santoso.
3. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indragiri Hulu: Ade Agus Hartanto-Hendrizal.
4. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indragiri Hilir: Herman-Yuliantini
5. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Meranti: Asmar-Muzamil.
6. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pelalawan : Zukri-Husni Tamrin


Sedianya enam kepala daerah terpilih yang tanpa sengketa ini pada rencana awal akan dilantik pada 6 Februari 2025.


Namun ketetapan mengenai jadwal itu dibatalkan.


Pembatalan ini dilakukan pemerintah setelah mempertimbangkan putusan dismissal sengketa Pilkada Serentak 2024 yang berdekatan dengan tanggal pelantikan, yakni pada 4-5 Februari 2025.


Presiden Prabowo Subianto meminta pelantikan ini ditunda untuk alasan efisiensi sehingga kepala daerah yang tak bersengketa bisa dilantik berbarengan dengan kepala daerah yang dinyatakan menang dari putusan dismissal MK.


MK menangani 310 perkara terkait Pilkada Serentak 2024 yang terdiri dari 249 daerah pemilihan.


Dari ratusan daerah yang diperkarakan ke MK itu, telah diputuskan daerah mana saja yang melanjutkan sidang pembuktian, dan daerah yang dihentikan perkaranya.


Dari Riau, enam perkara dihentikan oleh hakim MK. Sedangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Siak lanjut ke sidang pembuktian.


Dengan keputusan MK pada sidang 4-5 Februari lalu, maka 12 kepala daerah di Riau bisa dilantik secara bersama-sama pada 20 Februari nanti.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan jadwal resmi pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.


Pelantikan tersebut diperuntukkan bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih yang tidak bersengketa di MK dan dismissal. 


Lokasi pelantikan akan dilakukan di Istana Negara.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com