Unjuk Rasa di Dumai, Api Menyala Depan Gate PT Wilmar
Selasa, 11-02-2025 - 23:52:15 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai – Api menyala di depan gate PT Wilmar yang beralamat di Jalan Datuk Laksmana, Kelurahan Buluh Kasab, Kota Dumai, Senin (10/2/2025).


Api tersebut berasal dari 3 buah ban bekas yang dibakar massa aksi unjuk rasa.


Massa aksi merasa kesal terhadap GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan yang belum hadir di tengah-tengah mereka.


Selain berhasil bakar ban, massa aksi juga berhasil menutup gate Wilmar serta mengibarkan petaka Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).


Hingga artikel ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Massa juga berencana akan berpindah menyampaikan orasi di Gate PT Wilmar di Pelintung.


Tameng Adat LAMR Dumai
Sebagai informasi, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai akan unjuk rasa atau aksi demo di PT Wilmar.


“Iya, benar, besok kami jadi aksi demo di PT Wilmar,” ujar Panglima Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar, saat dihubungi Sekilas Riau, Minggu (9/2/2025).


Dikatakan Tengku Dedek, sebelum melakukan aksi massa akan berkumpul terlebih dahulu di gedung LAMR Dumai, Jalan Putri Tujuh untuk dilakukan pengaturan strategi .


“Pukul 08.00 WIB pagi, kami akan berkumpul di gedung LAM terlebih dahulu. Mapping,” ungkap Tengku Dedek.


Terkait titik unjuk rasa, lanjut Tengku Dedek, ada dua lokasi, pertama di gate PT Wilmar, Jalan Datuk Laksamana dan gete KID Pelintung. Dan juga ada penambahan titik yang telah diberitahukan ke kepolisian.


“Tidak kemungkinan, ke tiga titik akan dikerahkan massa secara serentak,” jelasnya.


Selanjutnya, Tengku Dedek meminta maaf kepada masyarakat, apabila unjuk rasa nanti menganggu aktifitas. Ini semua demi marwah payung negeri.


“Kami memohon maaf kalau banyak aktifitas masayarakat terganggu, izinkan kami beejuang demi marwah Lembaga Adat Melayu,” pungkasnya.


Untuk diketahui, pada 13 Januari 2025 lalu, Tameng Adat LAMR Dumai juga telah melakukan aksi demo di gate Wilmar, Jalan Datuk Laksmana, Kelurahan Buluh Kasab.



Unjuk rasa berkaitan dengan persoalan belasan sekuriti tempatan kehilangan pekerjaan akibat pergantian Badan Usaha Jasa Pengaman (BUJP).


Poin Tuntutan
Sebelumnya telah diberitakan, Tameng Adat LAMR Kota Dumai akan melakukan aksi demo di gate PT Wilmar. Diantara poin tuntutan aksi meminta GM Simon Panjaitan dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) untuk segera angkat kaki.


Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Sekilas Riau, aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut akan digelar selama 31 hari. Mulai tanggal 10 Februari 2025 – 24 Maret 2025.



Aksi berlangsung dari pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB dengan massa sebanyak 1.000 orang yang berfokus di gate Wilmar Dumai dan Pelintung.


Selain menuntut GM Wilmar dan PT GPN angkat kaki, juga meminta pihak-pihak terkait DPRD, Disnaker Kota Dumai untuk melakukan hearing terbuka.


Kemudian meminta kepada pihak Wilmar Nabati Indonesia selaku User untuk mememutuskan kontrak kerja kepada PT. GPN lantaran perekrutan tidak transparan dan tidak sesuai prosedur dan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli).



Selanjutnya meminta kepada PT. Wilmar Group untuk menunjukkan bukti pencatatan tenaga kerja yang sudah deregister oleh Disnaker Kota Dumai baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak (Outsourcing).


Terakhir meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait adanya dugaan Pungli tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com