Pj Bupati Kampar Tegaskan Masa Kerja Honorer, Ini 3 Kategori yang Kontraknya Disetop
Minggu, 16-02-2025 - 13:17:28 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kampar - Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali akhirnya mengeluarkan surat penegasan masa kerja tenaga honorer.


Termasuk kategori yang masa kerjanya disetop.


Surat bernomor 800.08/BKPSDM-PPI/155 tertanggal 12 Februari 2025.


Surat bersifat sangat penting itu mengacu kepada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin membenarkan surat tersebut.


"Iya, benar," katanya saat dikonfirmasi terkait surat yang beredar dan diterima Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/2/2025).


Hambali mengintruksikan agar semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta jajarannya tidak melakukan perekrutan/penambahan/penggantian pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau sebutan lainnya.


Intruksi ini sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024


Selain itu, ia juga menegaskan tiga kategori Non-ASN seperti Tenaga Harian Lepas (THL) atau sebutan lain, yang masa kerja tidak diperpanjang.


Pertama, kontraknya yang disetop terdiri dari Non-ASN yang memiliki melalui masa kerja kurang dari dua tahun sampai 31 Desember 2024.


Kedua, tidak terdata dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kategori ini bagi yang tidak lulus seleksi CPNS.


Ketiga, terdata dalam pangkalan database Non-ASN pada BKN dan tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK.


"Kepada SKPD yang tidak mematuhi ketentuan ini, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," demikian kutipan bagian akhir surat itu.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com