Jika Diangkat 1 Maret 2026, Honorer Kuansing Ini Hanya Dua Bulan Berstatus PPPK
Rabu, 19-03-2025 - 23:52:31 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Teluk Kuantan – Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan pada 1 Maret 2026 mendatang. Ternyata, kebijakan ini berdampak terhadap tenaga honorer di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang lolos PPPK tahun 2024.


Sebab, di tahun 2026 mendatang, ada tenaga honorer yang memasuki masa pensiun. Mereka akan memasuki usia 58 tahun saat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) kategori PPPK.



Menurut Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, ada dua tenaga honorer yang terdampak akibat pengangkatan 1 Maret 2026.


"Mereka tahun 2026 sudah berumur 58 tahun. TMT 1 Maret dan kontraknya akan berakhir pada 1 Mei 2026, hanya dua bulan," kata Mardansyah kepada GoRiau.com, Senin (17/3/2025) di Telukkuantan.



Adapun dua orang tenaga honorer tersebut yakni Muharmiwati yang saat ini bekerja di Puskesmas Beringin Jaya dan Rajiman yang bekerja di SMPN 2 Kuantan Mudik.


"Mereka tetap diangkat sebagai PPPK terhitung 1 Maret 2026 dan berakhir pada 1 Mei 2026. Mereka itu lahirnya pada April 1968. Tidak ada perpanjangan kontrak saat usia 58 tahun," kata Mardansyah.


Seperti yang diketahui, pemerintah membuat kebijakan pengangkatan PPPK dilakukan secara serentak pada 1 Maret 2026 mendatang. Hingga kini, belum ada kebijakan terbaru terkait perubahan pengangkatan PPPK tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com