Pemkab Kuansing Tak Berlakukan WFA, Seluruh OPD dan ASN Wajib Ngantor 8 April
Kamis, 10-04-2025 - 22:15:29 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi memberlakukan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN menjelang cuti bersama Hari Lebaran tahun 2025.


Namun, berbeda hal dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, terkait aturan kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak diberlakukan.


Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg mengimbau dan menegaskan seluruh OPD dan ASN wajib ngantor bekerja 8 April 2025.


"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD, ASN dan PNS Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar mengantor kembali pada tanggal 8 April 2025, Pasalnya, tidak ada daerah kemacetan di Kuansing. Karena aturan Work From Anywhere (WFA) berlaku bagi daerah kemacetan," imbau Pj Sekda Fahdiansyah, Senin (07/04/2025)


"Selain itu, libur yang diberikan sudah cukup lama dan imbauan masuk kerja kembali 8 April 2025, sudah disampaikan pada semua pegawai melalui kepala OPD masing-masing," terangnya.


Pemkab Kuansing tetap memberlakukan semua PNS di lingkungan Pemkab kembali masuk kerja usai Idul Fitri sesuai jadwal yang ditetapkan yakni Selasa 8 April 2025


"Semua wajib masuk kembali bekerja ke OPD masing-masing. Kita tidak memberlakukan WFA. Dan itu sudah disampaikan," tegas Pj Sekda.


Dijelaskan Fahdiansyah, pada hari pertama masuk kerja, akan diawali dengan upacara di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing. Semua PNS di lingkungan Pemkab Kuansing wajib ikut dan hadir.


Upacara hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri itu, rencananya akan dihadiri langsung Bupati Dr H Suhardiman Amby MM bersama Wakil Bupati H Muklisin.


Usai upacara pertama masuk kerja, dia bersama Kepala BKPP akan melihat disiplin dan tingkat kehadiran pegawai. Masing-masing kepala OPD diminta untuk melakukan absensi PNS di OPD masing-masing dan diserahkan pada BKPP.


PNS yang tidak masuk kerja atau tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, akan diberikan sanksi disiplin. "Mereka yang menambah libur atau tidak masuk kerja nanti, akan kita kenakan sanksi disiplin pegawai," ujar Fahdiansyah.


Karena itu, dia mengingatkan agar semua pegawai di lingkungan Pemkab untuk mematuhinya, menjaga disiplin dan tidak ada yang menambah liburan lagi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com