Pemkab Kuansing Tak Berlakukan WFA, Seluruh OPD dan ASN Wajib Ngantor 8 April
Kamis, 10-04-2025 - 22:15:29 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi memberlakukan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN menjelang cuti bersama Hari Lebaran tahun 2025.


Namun, berbeda hal dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, terkait aturan kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak diberlakukan.


Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg mengimbau dan menegaskan seluruh OPD dan ASN wajib ngantor bekerja 8 April 2025.


"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD, ASN dan PNS Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar mengantor kembali pada tanggal 8 April 2025, Pasalnya, tidak ada daerah kemacetan di Kuansing. Karena aturan Work From Anywhere (WFA) berlaku bagi daerah kemacetan," imbau Pj Sekda Fahdiansyah, Senin (07/04/2025)


"Selain itu, libur yang diberikan sudah cukup lama dan imbauan masuk kerja kembali 8 April 2025, sudah disampaikan pada semua pegawai melalui kepala OPD masing-masing," terangnya.


Pemkab Kuansing tetap memberlakukan semua PNS di lingkungan Pemkab kembali masuk kerja usai Idul Fitri sesuai jadwal yang ditetapkan yakni Selasa 8 April 2025


"Semua wajib masuk kembali bekerja ke OPD masing-masing. Kita tidak memberlakukan WFA. Dan itu sudah disampaikan," tegas Pj Sekda.


Dijelaskan Fahdiansyah, pada hari pertama masuk kerja, akan diawali dengan upacara di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing. Semua PNS di lingkungan Pemkab Kuansing wajib ikut dan hadir.


Upacara hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri itu, rencananya akan dihadiri langsung Bupati Dr H Suhardiman Amby MM bersama Wakil Bupati H Muklisin.


Usai upacara pertama masuk kerja, dia bersama Kepala BKPP akan melihat disiplin dan tingkat kehadiran pegawai. Masing-masing kepala OPD diminta untuk melakukan absensi PNS di OPD masing-masing dan diserahkan pada BKPP.


PNS yang tidak masuk kerja atau tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, akan diberikan sanksi disiplin. "Mereka yang menambah libur atau tidak masuk kerja nanti, akan kita kenakan sanksi disiplin pegawai," ujar Fahdiansyah.


Karena itu, dia mengingatkan agar semua pegawai di lingkungan Pemkab untuk mematuhinya, menjaga disiplin dan tidak ada yang menambah liburan lagi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com