Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan Anggota DPRD Kuansing Jadi Tahanan Rumah
Jumat, 18-04-2025 - 22:58:11 WIB 👁18606
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Perjuangan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Aldiko Putra untuk mendapat pemindahan penahanan berhasil. Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanannya, dari tahanan di rumah tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.


Keputusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Telukkuantan, Selasa (15/4/2025). Ketua Majelis Hakim dalam persidangan tersebut menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Aldiko Putra dikabulkan dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh terdakwa.


"Mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Aldiko Putra dengan status menjadi tahanan rumah," ujar Ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya.


Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh majelis hakim antara lain adalah Aldiko Putra wajib berstatus tahanan rumah dan tidak diperkenankan untuk meninggalkan kediamannya tanpa izin dari pihak pengadilan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk menghadiri setiap agenda persidangan yang telah ditetapkan.


Majelis hakim juga menetapkan uang jaminan sebesar Rp200 juta yang harus diserahkan oleh pihak terdakwa. Keputusan pengalihan penahanan ini berlaku hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Jika dalam putusan akhir persidangan Aldiko Putra dinyatakan tidak bersalah, maka ia akan dibebaskan.


"Alhamdulillah. Upaya kami agar Aldiko bisa menjalani penanahanan di rumah dikabulkan hakim," kata Kasasi, orang tua Aldiko Putra saat berbincang dengan CAKAPLAH.com di Telukkuantan, Rabu (16/4/2025).


Sebagaimana diketahui, Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana menghambat atau menghalang-halangi petugas dalam proses penegakan hukum terkait perambahan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. Kasus ini bermula dari adanya laporan mengenai aktivitas perambahan hutan yang diduga melibatkan sejumlah pihak.


Dengan dikabulkannya pengalihan penahanan ini, Aldiko Putra akan menjalani sisa proses persidangan dengan status tahanan rumah. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum Aldiko Putra menyambut baik keputusan majelis hakim ini. Mereka berharap agar proses persidangan dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    5 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    6 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    7 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    8 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    9 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    11 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    13 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    14 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    15 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    16 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    17 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    18 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    19 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    20 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com