Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan Anggota DPRD Kuansing Jadi Tahanan Rumah
Jumat, 18-04-2025 - 22:58:11 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Perjuangan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Aldiko Putra untuk mendapat pemindahan penahanan berhasil. Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanannya, dari tahanan di rumah tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.


Keputusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Telukkuantan, Selasa (15/4/2025). Ketua Majelis Hakim dalam persidangan tersebut menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Aldiko Putra dikabulkan dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh terdakwa.


"Mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Aldiko Putra dengan status menjadi tahanan rumah," ujar Ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya.


Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh majelis hakim antara lain adalah Aldiko Putra wajib berstatus tahanan rumah dan tidak diperkenankan untuk meninggalkan kediamannya tanpa izin dari pihak pengadilan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk menghadiri setiap agenda persidangan yang telah ditetapkan.


Majelis hakim juga menetapkan uang jaminan sebesar Rp200 juta yang harus diserahkan oleh pihak terdakwa. Keputusan pengalihan penahanan ini berlaku hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Jika dalam putusan akhir persidangan Aldiko Putra dinyatakan tidak bersalah, maka ia akan dibebaskan.


"Alhamdulillah. Upaya kami agar Aldiko bisa menjalani penanahanan di rumah dikabulkan hakim," kata Kasasi, orang tua Aldiko Putra saat berbincang dengan CAKAPLAH.com di Telukkuantan, Rabu (16/4/2025).


Sebagaimana diketahui, Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana menghambat atau menghalang-halangi petugas dalam proses penegakan hukum terkait perambahan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. Kasus ini bermula dari adanya laporan mengenai aktivitas perambahan hutan yang diduga melibatkan sejumlah pihak.


Dengan dikabulkannya pengalihan penahanan ini, Aldiko Putra akan menjalani sisa proses persidangan dengan status tahanan rumah. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum Aldiko Putra menyambut baik keputusan majelis hakim ini. Mereka berharap agar proses persidangan dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com