Marwah Polisi Tercoreng, Kapolsek Bukit Raya Langsung Dicopot Kapolda Riau
Jumat, 25-04-2025 - 23:57:17 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, resmi menonaktifkan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menyusul insiden pengeroyokan yang terjadi di Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu malam (19/4/2025).


“Saya langsung mencopot Kapolsek,” ujar Irjen Herry dengan tegas, Senin (21/4/2025).


Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme. Irjen Herry juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.


“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.


Sebelumnya diketahui, Polda Riau berhasil menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap sesama debt collector di Mapolsek Bukit Raya. Mereka yang ditangkap adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa total ada 11 pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut. Ironisnya, aksi nekat itu terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada Sabtu malam (19/4/2025).


“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami kejar. Kami akan terus memburu mereka hingga tertangkap, ke mana pun mereka melarikan diri,” ujar Kombes Asep saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (21/4/2025).


Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.


Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami tindakan melawan hukum dari pihak penagih utang atau debt collector.


“Kami imbau masyarakat agar segera melapor jika ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum. Akan langsung kami tindak,” tegas Irjen Herry.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com