Wakil Bupati Rokan Hilir Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Empat Ranperda
Rabu, 12-02-2025 - 10:44:57 WIB 👁13987
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Rohil – Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman mewakili Bupati Rokan Hilir, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah. 


 


Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (11/2/2025) di Aula Rapat Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Provinsi Riau. 


 


Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Imam Suroso, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa berdasarkan laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 23 legislator telah menandatangani daftar hadir. 


 


Jumlah ini memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Ayat 1 Huruf C Peraturan Tata Tertib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024, sehingga rapat dapat diselenggarakan secara resmi dan terbuka untuk umum.


 


Dalam forum tersebut, delapan fraksi DPRD secara kolektif menyampaikan pandangan umum mereka terkait empat Ranperda yang diajukan untuk Tahun Anggaran 2025. 


 


Sebagai bagian dari mekanisme legislasi daerah, Wakil Bupati H. Sulaiman memberikan respons terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. 


 


Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Empat Ranperda Mengawali penyampaiannya, Wabup H. Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasi aktif mereka dalam proses legislasi daerah. 


 


Ia menegaskan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 


 


“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, serta Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan,” ujar H. Sulaiman. 


 


Ranperda RPJPD 2025-2045: Landasan Pembangunan Berkelanjutan Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045, Wabup Sulaiman menekankan bahwa dokumen ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Riau. 


 


Ia menggarisbawahi pentingnya kesinambungan perencanaan agar pembangunan di Rokan Hilir selaras dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. 


 


“Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada jangka pendek, tetapi juga memiliki visi jangka panjang yang berkelanjutan. 


 


Kami berkomitmen untuk melakukan penyesuaian serta pendalaman lebih lanjut dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus),” jelasnya. 


 


Penyertaan Modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda: Penguatan Sektor Keuangan Daerah Dalam pembahasannya mengenai Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda, Wakil Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas lembaga keuangan daerah dalam memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta komunitas nelayan. 


 


“Kami menyambut baik dukungan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda ini. Harapan kita bersama adalah agar BPR mampu menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.


 


Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat: Upaya Mewujudkan Lingkungan yang Kondusif Mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, serta Perlindungan Masyarakat, H. Sulaiman menyoroti kesepahaman antara pemerintah daerah dan fraksi-fraksi DPRD dalam mendorong regulasi yang dapat menjamin stabilitas sosial dan keamanan publik. 


 


“Kami sepakat bahwa Ranperda ini harus menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menegakkan ketertiban dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, penegakan sanksi bagi pelanggar aturan harus dilakukan secara tegas agar tercipta efek jera serta kepastian hukum,” ujarnya. 


 


Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan: Menjamin Ketahanan Pangan Daerah Terakhir, dalam menanggapi Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Wakil Bupati menekankan bahwa penyediaan cadangan pangan merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan di tingkat daerah guna menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pangan yang layak. 


 


“Pangan adalah kebutuhan esensial yang berkaitan erat dengan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, Ranperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kabupaten Rokan Hilir memiliki sistem ketahanan pangan yang tangguh dalam menghadapi potensi krisis pangan di masa depan,” paparnya. 


 


Sebagai penutup, Wabup H. Sulaiman kembali mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan regulasi daerah. 


 


Ia berharap sinergitas ini dapat terus berlanjut demi menghasilkan produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Rokan Hilir. 


 


“Demikian jawaban pemerintah yang dapat kami sampaikan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda ini. Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berlangsung konstruktif sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com