Pengamat Hukum Pertanyakan Sikap BPK Panggil Satu Dewan Kuansing; Kebebasan Dihambat Tekanan Administratif
Selasa, 06-05-2025 - 14:30:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, yang memanggil satu orang dewan atas dugaan temuan yang terjadi di lingkungan Setwan Kuansing, patut dipertanyakan.


Pengamat Hukum Kebijakan Publik, Ilham Muhammad Yasir S.H., L.LM, kepada RiauBISA.com, dihubungi Sabtu (3/5/2025) menilai bahwa pemanggilan itu dipertanyakan dari asas keadilan prosedural dan prinsip pemeriksaan yang obyektif.


"Bila kelebihan pembayaran perjalanan dinas itu terjadi dalam kegiatan yang bersifat kolektif atau institusional, maka pemeriksaan idealnya dilakukan secara proporsional kepada seluruh pihak yang relevan, bukan secara selektif," ujar Ilham.


Terkait kondisi itu, Ilham menyebut ada hal yang berpotensi melanggar prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam undang-undang nomor 30 Tahun 2014. Khususnya terkait asas kecermatan, persamaan perlakuan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan.


"Pendekatan audit yang tidak transparan bisa merusak persepsi publik terhadap netralitas lembaga pengawas keuangan," cetusnya.


Ilham yang juga Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Riau ini menambahkan, jika indikasi selektivitas ini terjadi terhadap hanya seorang anggota DPRD yang dikenal vokal mengkritik tata kelola anggaran.


Maka kata dia, muncul kekhawatiran bahwa fungsi representatif dan kebebasan berpendapat anggota dewan justru dihambat lewat tekanan administratif.


"Saya mendorong BPK RI Perwakilan Riau untuk menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, serta memastikan proses klarifikasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek," harapnya.


Sebelumnya, Anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desi Guswita, dipanggil khusus oleh tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.


Anehnya, surat pemanggilan ini cuma di khususkan untuk dirinya. Pemanggilan ini berkaitan dengan klarifikasi terkait potensi kelebihan pembayaran atas kegiatan perjalanan dinas di tahun 2024 lalu.


Perihal klarifikasi ini tertuang dalam surat BPK RI Perwakilan Riau nomor 56/LKPD-Kuansing (24/4/2025) yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kuansing tertanggal 30 April 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Pemeriksa Adeyansyah Budiwarnan, bersama wakil rakyat periode 2019-2024.


Srikandi PKB ini menyebutkan bahwa terkait undangan klarifikasi ditujukan untuk semua Anggota DPRD periode sebelumnya 2019-2024.


"Hanya saya sendiri periode sekarang yang dimintai klarifikasi oleh BPK RI," ucap Desi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com