Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dumai: Keberhasilan Satreskrim Polres Dumai Bawa Tersangka ke Tahap II
Selasa, 13-05-2025 - 23:02:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai – Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu terkait kepemilikan tanah di Kelurahan Bintan memasuki babak baru. Berkas perkara telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai (Tahap II), menandai selesainya proses penyidikan yang panjang dan teliti.


Tersangka, I.F., kini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Kasus ini bermula dari laporan warga, T.S., pada Agustus 2021, yang merasa dirugikan secara materiil akibat klaim sepihak I.F. atas tanah miliknya.


I.F. diduga memalsukan surat penyerahan tanah tahun 1961, mengubah ukuran luas tanah dari 9 depa menjadi 59 depa untuk kepentingan pribadi.


Selama proses penyidikan, Satreskrim Polres Dumai bekerja secara profesional dan transparan. Mereka memeriksa 23 saksi, melakukan pengukuran tanah bersama BPN Dumai, berkonsultasi dengan ahli pidana, dan mengumpulkan berbagai bukti kuat.


Perbedaan signifikan ukuran tanah dalam surat asli dan salinan yang digunakan I.F. menjadi bukti kunci. Investigasi juga menemukan bukti bahwa sebagian tanah tersebut telah dijual pada tahun 2004 dengan ukuran yang sesuai arsip kelurahan (9 x 81 depa), semakin memperkuat dugaan pemalsuan.


Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.H. diwakili Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) pada 20 Maret 2025. Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan pada 5 Mei 2025, setelah I.F. ditahan pada 3 Mei 2025.


AKP Kris menekankan bahwa seluruh proses penyidikan telah sesuai prosedur hukum dan berharap kasus ini memberikan efek jera. Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com