Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dumai: Keberhasilan Satreskrim Polres Dumai Bawa Tersangka ke Tahap II
Selasa, 13-05-2025 - 23:02:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai – Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu terkait kepemilikan tanah di Kelurahan Bintan memasuki babak baru. Berkas perkara telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai (Tahap II), menandai selesainya proses penyidikan yang panjang dan teliti.


Tersangka, I.F., kini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Kasus ini bermula dari laporan warga, T.S., pada Agustus 2021, yang merasa dirugikan secara materiil akibat klaim sepihak I.F. atas tanah miliknya.


I.F. diduga memalsukan surat penyerahan tanah tahun 1961, mengubah ukuran luas tanah dari 9 depa menjadi 59 depa untuk kepentingan pribadi.


Selama proses penyidikan, Satreskrim Polres Dumai bekerja secara profesional dan transparan. Mereka memeriksa 23 saksi, melakukan pengukuran tanah bersama BPN Dumai, berkonsultasi dengan ahli pidana, dan mengumpulkan berbagai bukti kuat.


Perbedaan signifikan ukuran tanah dalam surat asli dan salinan yang digunakan I.F. menjadi bukti kunci. Investigasi juga menemukan bukti bahwa sebagian tanah tersebut telah dijual pada tahun 2004 dengan ukuran yang sesuai arsip kelurahan (9 x 81 depa), semakin memperkuat dugaan pemalsuan.


Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.H. diwakili Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) pada 20 Maret 2025. Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan pada 5 Mei 2025, setelah I.F. ditahan pada 3 Mei 2025.


AKP Kris menekankan bahwa seluruh proses penyidikan telah sesuai prosedur hukum dan berharap kasus ini memberikan efek jera. Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com